Press Release ISAC : Penanganan Terorisme Polri Dinilai Tidak Lebih Baik
Posted
Senin, September 28, 2009
Solo - Penanganan terorisme POLRI Dinilai Tidak Lebih Baik. Demikian pers release yang disampaikan ISAC (The Islamic Study and Action Center), Sabtu (26/09) pagi, di Masjid Baitussalam Tipes, Solo.
ISAC adalah sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bergerak di bidang hukum, sosial, dan kemasyarakatan. LSM yang berkantor di Jalan Adi No. 8 Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta tersebut telah beberapa kali melakukan pembelaan hak-hak Muslim yang terdzolimi, khususnya dalam hal penanganan kasus terorisme. Pembelaan yang terakhir dilakukan adalah pada jenazah Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono, yang ditembak Densus 88 di Jatiasih, Bekasi.
Dalam jumpa persnya kali ini, Endro Sudarsono, sekretaris ISAC mengomentari tentang kelambanan penanganan POLRI terhadap jenazah Noordin M Top, Urwah alias Bagus Budi Pranoto, Aryo Susilo, dan Sudarso alias Aji.
"Sudah 10 hari ini ke empat jenazah yang meninggal di Mojosongo, Solo berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati," jelas Endro. "Artinya keluarga dari Malaysia, Purbalingga, Kudus dan Solo semakin bertambah duka. Rencana pemulangan ke empat jenazah dari RS batal dan semakin berlarut-larut." tambahnya.
Mengutip pernyataan Brigjend Aidy Rawas, Direktur RS Sukamto, bahwa identitas jenazah secara yuridis bisa dikatakan sah apabila dilakukan tes salah satu dari tiga hal, yaitu tes sidik jari, asupan pipi bagian dalam (air luir pipi dalam) dan DNA.
Dari ketiga tes tersebut, tes DNA yang banyak membutuhkan waktu paling lama, yaitu 3-5 hari. Dan keluarga Bagus Budi Pranoto sudah diambil darah nya di Poliklinik Polwil Surakarta pada hari jum'at, 18 September 2009 lalu.
Terkait dengan alasan tersebut, ISAC menilai bahwa POLRI bekerja lamban dan mengecewakan, dikarenakan:
1. jadwal pemberangkatan ketiga keluarga awalnya bersamaan, yaitu pada hari Jum'at (25 September 2009) sebelum pukul 10.00 WIB. Kemudian mendadak jadwal diganti tiga hari berturut-turut (Aji, Urwah, dan Susilo). Setelah diganti jadwal dengan 3 hari berturut-turutpun ternyata identifikasi jenazah belum juga selesai, akibatnya keluarga belum bisa membawa pulang jenazah.
2. Sudah 9 hari ini, mengapa belum ada kabar tentang hasil tes DNA?
3. Sebenarnya dengan tes sidik jari dan pengakuan dari keluarga sudah cukup. Bahkan untuk jenazah laka lanta, dan tindak pidana lainnya cukup dengan otopsi biasa, tanpa DNA.
4. Dengan berlarut-larutnya pemulangan jenazah, artinya tertunda pula pemakamannya. Sedangkan pemakanan jenazah seorang Muslim adalah "disegerakan". Ini artinya, POLRI telah mengganggu waktu pelaksanaaan peribadahan seorang muslim dalam hal pemakaman jenazah. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang menentang pemakaman jenazah seorang muslim. Terkait dengan dua hal ini kami akan segera minta fatwa/pendapat kepada MUI Pusat tentang hal ini, karena POLRI telah melakukan hal ini untuk yang kedua kalinya, yang sebelumnya terjadi pada jenazah Air dan Eko.
5. Dalam hal ini prosedur hukum dan identifikasi POLRI telah bertentangan dengan norma agama dan telah menyinggung keyakinan umat Islam.
[voa-islam]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar