(wartaislam.com) JAKARTA - Muhammadiyah akan menggelar muktamar ke-45 pada bulan Juli 2010 di Yogyakarta. Muktamar tersebut akan bebas dari asap rokok. Polisi syariah pun disiapkan.
"Memang disiapkan semacam polisi syariah di Aceh. Ya, polisi rokoklah istilahnya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/3/2010).
Menurut Sudibyo, pada muktamar sebelumnya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), para muktamirin masih diperbolehkan merokok. Namun, setelah adanya fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah, muktamirin yang hadir di Yogya mendatang harus menanggalkan rokoknya.
"Fatwa itu dibuat juga dalam rangka menyiapkan landasan syariah bagi dilaksanakannya muktamar, yang bebas dari asap rokok dan sponsor rokok," lanjutnya.
Dijelaskan Sudibyo, mukmatar yang akan digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu diprediksi akan dihadiri oleh 5 ribuan muktamirin. Karenanya, polisi rokok yang disiapkan pun harus memadai.
Apakah muktamirin yang kedapatan merokok akan dikenai sanksi? "Ya, diingatkan saja dengan cara-cara yang sopan," ujarnya.
sumber : detik
0 komentar:
Posting Komentar