Ribuan umat Islam Malaysia bergegas online untuk melampiaskan amarah yang bertumbuh atas putusan pengadilan yang memungkinkan orang Kristen untuk menggunakan kata "Allah" ketika mengacu kepada Allah.
Kelompok Facebook dalam bahasa Melayu lokal yang baru terbentuk menarik lebih dari 43.000 orang Malaysia dalam beberapa hari, Reuters melaporkan pada hari Senin, 4 Januari.
Menargetkan Muslim "yang menyadari bahwa ini adalah propaganda untuk mengacaukan umat Islam sekarang dan di masa depan," kelompok itu terus menarik pendukung baru 1.500 per jam.
Di antara mereka yang mendaftar untuk protes itu Wakil Menteri Perdagangan Mukhriz Mahathir, putra perdana menteri Malaysia yang paling lama menjabat, Mahathir Mohamed, sementara putrinya, Marina Mahathir, menyebut kritik terhadap keputusan pengadilan itu "bodoh" di weblognya.
Pemerintah mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan di tengah kekhawatiran masalah agama dan dapat menimbulkan konflik rasial di negara yang terdiri dari 28 juta penduduk yang dengan minoritas Kristen, Buddha dan Hindu yang besar.
Pengadilan Tinggi membalikkan larangan penggunaan kata "Allah" oleh sebuah mingguan Katolik setempat oleh pemerintah minggu lalu, The Herald, dalam edisi bahasa Melayu.
Pemerintah telah mengancam untuk mencabut lisensi mingguan tersebut jika terus mencetak kata 'Allah'.
Putusan pengadilan telah membuat marah banyak orang Muslim Malaysia, yang membuat lebih dari 60 persen dari populasi negara.
Ratusan berkumpul setelah shalat Jumat untuk memprotes putusan tersebut.
"Masalahnya adalah bahwa akan ada banyak doktrin-doktrin dan prinsip-prinsip yang akan dipromosikan yang benar-benar bertentangan dengan akidah Islam," Shad Saleem Faruqi, seorang dosen hukum konstitusi di Universiti Tekonologi Malaysia, kepada Reuters.
"Ada bahaya bagi ketertiban umum di sini."
Wakil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin memperingatkan politisi dan publik untuk tidak membesar-besarkan reaksi berlebihan atas putusan pengadilan tersebut.
"Kita tidak bisa tergesa-gesa membuat pernyataan," katanya kepada wartawan.
"Kami memahami sensitivitas yang terlibat. Yang penting adalah bahwa kita harus yakin langkah yang akan diambil Pemerintah."
Malaysia memiliki populasi hampir 26 juta, dengan orang Melayu, sebagian besar umat Islam, membentuk hampir 60 persen populasi.
Kristen, termasuk penduduk Katolik hampir 800.000, membentuk sekitar 9,1 persen dari populasi.
Juga mengakui ketegangan yang tumbuh atas isu sensitif, Menteri Dalam Negeri Hisyammuddin Hussein mendesak untuk tenang.
"Saya prihatin bahwa keputusan pengadilan akan membuat umat Islam emosional dan menarik komentar dari semua penjuru," katanya kepada The Star Malaysia pada hari Senin.
"Saya ingin mengingatkan semua orang bahwa kita berurusan dengan subjek yang sangat sensitif dan kita harus sangat berhati-hati."
Menteri pemerintah berjanji untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan setelah studi yang tepat.
"Ketika isu melibatkan keputusan pengadilan melalui proses hukum, Kementerian Dalam Negeri akan meninjau masalah ini dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi sesegera mungkin," katanya.
"Ketika kami menunggu keputusan banding, saya mendorong semua orang untuk tetap tenang dan tidak melakukan apa pun untuk menyakiti perasaan orang lain, membahayakan masyarakat multi-rasial kami dan menciptakan kekacauan publik."/suaramedia.
0 komentar:
Posting Komentar