Pemerintah Inggris Memata-matai Kegiatan Umat Muslim

Pemerintah Inggris menjelaskan tentang program anti terror yang dilakukan untuk memata-matai kegiatan umat Islam, jika dianggap bersebrangan dengan pemerintah Inggris. Mereka akan segera melakukan penyelidikan terutama jika berkaitan dengan aksi pelanggaran masyarakat terhadap undang-undang yang berlaku di Negara tersebut.

“Kami memiliki kekuatan untuk memberikan perlindungan bagi siapa saja yang memiliki informasi sensitif terkait masalah ini,” Kata MP Keith Vaz, Ketua Panitia Parlemen kepada The Guardian, Senin (19/10).

Informasi yang dikumpulkan oleh pihak berwenang terhadap para Muslim tidak hanya berkaitan dengan aktivitas criminal namun juga mencakup pandangan politik dan agama, informasi mengenai kesehatan mental, aktivitas seksual serta informasi sensitif lainnya.

Tindakan itu bisa berlangsung hingga orang tersebut berusia sampai 100 tahun.

Diluncurkan pada 2003, strategi “perlindungan” ini konon dilakukan pemerintah untuk mengkonter ideologi dan pemahaman ekstremis.

“Serangan ide Islam radikal adalah salah satunya, "ungkap Chris Huhne, pengurus Partai Demokrat Liberal .

Pencegahan tentunya tidak harus dilakukan dengan rencana memata-matai muslim karena hal ini bisa menghancurkan hubungan antara muslim dengan komunitasnya dan antara muslim dengan lingkungan sekitarnya.

Inggris adalah rumah bagi minoritas muslim yang berjumlah dua juta orang, yang kebanyakan memiliki latar belakang Asia.

Banyak muslim yang menolak peraturan ini karena hal ini dijadikan polisi untuk memiliki alasan, untuk menindas warga muslim.

Aksi Legal

Aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa aksi pelanggaran yang dilakukan pemerintah terhadap hak pribadi masyarat mendapat jaminan dalam Undang-undang HAM.

“Jika pemerintah masih tetap meneruskan, maka hal ini akan membahayakan kehidupan social yang normal dan juga menjadi legitimasi mengcounter terorisme di Inggris,” katanya.

Shami Chakrabarti, direktur pengawas hak-hak politik berbasis di Inggris, Liberty, juga mengecap program mata-mata ini merupakan program terbesar di Britania di zaman modern dan "suatu penghinaan terhadap kebebasan sipil".

“Kami mengundang setiap orang yang merasakan adanya ancaman untuk bergabung bersama kami dan kita akan mengajukan banding ke Pengadilan,” katanya kepada Guardian./Alhikmahonline.


0 komentar:

Posting Komentar