Kyai NU: Liberasisasi Islam, Hukumnya Murtad !!

Hingga saat ini, NU tetap menolak pandangan maupun ajaran Jaringan Islam Liberal (JIL). Juru Bicara Forum Kiai Muda (FKM) Jawa Timur KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan dengan tegas bahwa NU secara institusi tidak sepakat dengan ajaran JIL yang diajarkan oleh Penggerak JIL Ulil Abshar Abdalla.

“Terdapat tiga poin ajaran Ulil yang tidak sesuai dengan konteks ideologi NU. Ketiga ajaran tersebut antara lain, 1. Pernyataan bahwa semua agama itu benar, 2. Desakralisasi Al Qur'an, 3. Deuniversalisasi Al Qur'an. Kami sangat bertolak belakang dengan ajaran JIL karena tidak sesuai dengan ajaran Islam,” katanya Ahad, (18/10).

Sebenarnya, ujar Abdullah, anggota NU maupun Forum Kiai Muda (FKM) Jawa Timur sangat resah dengan adanya suara yang menghubung-hubungkan NU dengan JIL. Oleh karena itu kemarin NU meminta Ulil untuk mengklarifikasi tiga poin ajaran JIL yang tidak sesuai dengan ajaran NU tersebut.

“Yang jelas, NU tidak memiliki kaitan apapun dengan JIL. Ajaran yang dianut pun jauh berbeda. Sikap tegas NU terhadap JIL sudah terlihat nyata saat diadakannya Muktamar NU 2004 di Boyolali dan Munas NU 2006. Kami menganggap ajaran JIL telah menyimpang dari Ahlul Sunnah Wal Jamaah,” ujarnya.

Menurut ideologi NU, kata Abdullah yang juga menjabat sebagai Ketua DPC NU Jember, agama yang benar di muka bumi hanyalah Islam. Selain itu, agama Islam juga merupakan agama yang menjamin keselamatan dunia dan akhirat bagi para pemeluknya. Hal ini jauh berbeda dengan ajaran JIL yang menganggap semua agama itu benar dan menyelamatkan.

“Namun meskipun NU memiliki ideologi Islam merupakan satu-satunya agama yang benar, bukan berarti kami tidak memiliki toleransi terhadap agama lain. Kami menghormati para pemeluk agama lain sesuai dengan kepercayaan mereka,” katanya seperti dilansir republika.co.id.

Ajaran yang disampaikan oleh Ulil, terang Abdullah, merupakan wacana kosong belaka. Sebab saat ditanyai mengenai tiga poin ajarannya tersebut, Ulil tidak bisa menjelaskan dalil-dalil yang dipakainya dengan baik dan lengkap. “Dia hanya mengutip dalil itu sepotong-sepotong untuk mendukung pemikirannya saja. Ada dalil yang dikutip tidak lengkap,” terangnya.

Terkait dengan adanya kabar yang mengatakan bahwa terdapat anggota NU yang juga anggota JIL, Abdullah mengatakan, secara ideologi jika ada anggota NU yang masuk JIL berarti dia sudah keluar dari NU. Sebab ketika anggota NU masuk JIL berarti dia sudah tidak seideologi dengan NU lagi.

“Namun hingga saat ini belum ada aturan administrasi NU yang menyatakan bahwa anggota NU yang masuk JIL harus dikeluarkan dari NU,” katanya.

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, NU juga tidak sepakat dengan adanya liberalisasi Islam. Sebab pemikiran untuk meliberalkan Islam itu tidak sesuai dengan ideologi NU. “Dan yang lebih penting, jika orang sudah berpikir meliberalkan Islam, secara Hukum Fiqih dia sudah keluar dari Islam,” ujarnya. /muslimdaily.


0 komentar:

Posting Komentar