WASHINGTON– Kongres AS tengah bersiap untuk memberikan ijin kepada Pentagon agar dapat menyimpan foto-foto terbaru dari para tahanan asing yang dianiaya oleh AS agar tidak dapat diketahui oleh publik, sebuah langkah yang ditujukan untuk mengakhiri perseteruan hukum yang timbul seputar foto-foto tersebut yang telah mencapai meja Mahkamah Agung.Sejauh ini, pengadilan federal telah menolak argumen yang diajukan pemerintah terhadap perilisan 21 foto berwarna yang menunjukkan para tahanan di Afghanistan dan Irak tengah disiksa oleh AS.
Pemerintahan Obama meyakini bahwa pengabulan otoritas kepada menteri pertahanan untuk merilis gambar-gambar tersebut akan menghalangi sebuah tuntutan hukum yang dilayangkan oleh Persatuan Kemerdekaan Sipil AS (ACLU).
Gedung Putih meminta para hakim untuk memberikan pertimbangan penuh atas kasus tersebut hingga setelah dilakukan pengambilan suara terhadap undang-undang tersebut di Dewan dan Senat AS pada minggu depan. Ketetapan tersebut adalah bagian dari rancangan-undang-undang departemen dalam negeri dan akan memungkinkan menteri pertahanan untuk menahan foto-foto yang berhubungan dengan para tahanan dengan menyebutkan dalih bahwa perilisan foto-foto tersebut akan membahayakan para prajurit atau pekerja pemerintahan lainnya,
ACLU mengatakan bahwa pengadilan tidak seharusnya mengintervensi putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan federal New York yang memerintahkan perilisan foto-foto tersebut.
Penundaan undang-undang dari kongres bukan merupakan alasan untuk melakukan penundaan,” kata Jameel Jaffer, direktur proyek keamanan nasional ACLU, kepada pengadilan.
Yang menjadi pangkal perselisihan adalah sederetan kasus yang sebenarnya bisa saja ditangani Mahkamah Agung pada hari Selasa lalu.
Pengadilan-pengadilan yang lebih rendah menggariskan bahwa ketetapan FOIA memperkenankan perahasiaan dokumen dari publik demi alasan keamanan, namun hanya pada kasus-kasus tertentu dimana ada ancaman secara spesifik terhadap individu tertentu.
Presiden Barack Obama awalnya mengindikasikan bahwa dirinya tidak akan menghalang-halangi perilisan foto-foto tersebut. Namun Obama tiba-tiba berbalik arah pada bulan Mei lalu dan mengesahkan sebuah banding kepada pengadilan tinggi.
Obama beralasan bahwa dirinya mengubah keputusan karena diberitahu bahwa perilisan foto-foto tersebut hanya akan menyulut api kekerasan di Afghanistan dan Irak serta membahayakan nasib para pasukan AS yang ada di dua medan tempur tersebut.
Foto-foto yang dipermasalahkan itu diambil oleh para anggota dinas di Irak dan Afghanistan dan merupakan bagian dari investigasi kriminal terhadap dugaan penganiayaan. Sejumlah gambar menunjukkan para prajurit AS tengah menodongkan pistol atau senapan kepada para tahanan yang terborgol dan kepalanya ditutupi oleh topeng, kata Elena Kagan, jaksa muda dalam bandingnya di pengadilan tinggi.
“Dalam salah satu foto, seorang tentara AS memegang gagang sapu sehingga seolah-olah menusukkannya ke bagian belakang dari tahanan,” kata Kagan, dikutip dari sebuah laporan investigasi yang dipersiapkan oleh Pentagon. Dua buah investigasi mengarah pada tuntutan dan penjatuhan hukuman, katanya.
Kagan mengatakan bahwa pihak militer telah mengidentifikasi lebih dari dua lusin foto-foto tambahan yang dapat dipengaruhi oleh keputusan pengadilan.
Pihak pemerintah mengeluarkan argumen yang senada untuk mencegah perilisan 87 foto-foto yang diambil dari fasilitas penahanan di Irak dan Afghanistan, termasuk penjara Abu Ghraib di Irak.
Kecaman dan kemarahan internasional mengalir deras ketika terungkap foto-foto dari penjara Irak yang menunjukkan penyiksaan fisik dan penghinaan secara seksual terhadap para tahanan yang terjadi pada masa pemerintahan Bush.
Dalam upaya untuk memperoleh gambar-gambar lain, ACLU mengatakan bahwa pemerintah telah sejak lama mengatakan bahwa penyiksaan di Abu Ghraib adalah sebuah penyimpangan. Keberadaan foto-foto baru tersebut akan menunjukkan bahwa penyiksaan yang dilakukan telah lebih menyebar./suaramedia.
0 komentar:
Posting Komentar