Kapolda Jatim Imbau Pembagian Zakat Massal Dihentikan


Surabaya -Kapolda Jatim mengimbau agar tidak ada pembagian zakat massal pada Lebaran tahun ini. Dikhawatirkan, pembagian zakat akan memakan banyak korban jiwa seperti yang terjadi di Pasuruan tahun lalu.

"Diusahakan tahun ini tidak ada lagi terjadi adanya orang-orang meningal dunia, karena berdesak-desakan gara-gara uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2009).

Tidak hanya pembagian zakat berupa uang saja yang dilarang, Kapolda juga meminta pembagian sembako juga diperhitungkan matang-matang dan tidak menimbulkan desak-desakan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Karena yang mengadakan bisa dituntut," tuturnya.

Anton menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak seperti Muspida, Danramil, Dandim, Kapolres, dan Kapolwil.

Dari hasil pertemuan itu, para Muspida, Polri maupun TNI setempat diminta untuk proaktif dan mendatangi rumah-rumah warga yang biasa mengadakan pembagian zakat. Anton juga mengimbau, masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya bisa diserahkan ke badan amil zakat.

"Juga bisa dibagikan melalui dari pintu ke pintu, misalnya dari tingkat kabupaten dibagi ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan dibagi lagi hingga tingkat kelurahan atau RW hingga RT," harapnya.

detik.com

0 komentar:

Posting Komentar