Konser Musik dan Hukuman Cambuk di Malaysia Ditunda Selama Ramadhan

Partai Islam Malaysia (PAS) Senin (24/8) menyerukan agar konser musik yang akan digelar bulan depan dilarang, karena hal itu mengganggu umat Muslim yang sedang melakukan ibadah di bulan puasa Ramadhan.

Kaum muda dari partai Islam PAS mengecam pemerintah yang telah mengeluarkan izin konser kepada grup band Michael Learns to Rock asal Denmark pada 5 September mendatang.

Ketua Pemuda PAS, Nasrudin Hassan Tantawi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konser itu bisa merusak moral orang-orang.

Sementara itu Senin (24/8) pihak otoritas agama di Malaysia telah menunda pelaksanaan hukuman cambuk atas Kartika Sari Dewi Shukarno, ibu dua orang anak yang berusia 32 tahun. Dikabarkan bahwa hukuman ditunda karena sekarang sudah masuk bulan Ramadhan.

Pengadilan syariah memutuskan wanita itu dihukum cambuk sebanyak 6 kali karena telah mengaku bersalah, setelah tertangkap basah mengkonsumsi bir di kelab malam sebuah hotel di wilayah timur Pahang tahun lalu.

Sebelumnya pekan lalu Jaksa Penuntut Saiful Idhan Sahimi mengatakan bahwa Kartika akan menjadi wanita pertama yang akan dicambuk berdasarkan hukum syariah, setelah ia tidak mengajukan banding atas keputusan itu.

Saiful mengatakan, cambuk yang digunakan untuk mendera Kartika lebih ringan daripada yang biasanya dipakai untuk menghukum pria. Dan tujuan dari hukuman cambuk itu lebih pada "mendidik", bukan menghukum pelaku maksiat.

Orang Muslim di Malaysia jumlahnya mencapai dua per tiga dari total populasi 28 juta orang. Kepada mereka diterapkan hukum syariah. Sementara warga non-Muslim dikenakan hukum negara, selain hukum Islam.

Kebanyakan pelaku peminum alkohol dikenakan sanksi denda, tapi hukum juga bisa menetapkan bahwa seseorang layak dikenakan hukuman cambuk atau hukuman penjara paling lama 3 tahun./hidayatullah.



0 komentar:

Posting Komentar