ALHIKMAHONLINE.COM -- Kantor Arrahmah.com di Jalan Pisok Sektor V, Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, ditutup aparat kepolisian.
"Kantor milik Muhammad Jibril sudah disegel oleh kepolisian dan ini jelas menghambat informasi yang diberikan kepada masyarakat melalui media tersebut," ujar pengacara Muhammad Jibril, Hariyadi Nasution di Tangerang, seperti dilansir Inilah.com, Rabu (26/8/09).
Padahal, katanya, situs berita Arrahmah.com telah mendapatkan izin operasi dan Muhammad Jibril telah diberikan kewenangan dari dinas terkait untuk menyiarkan informasi kepada masyarakat melalui situs Arrahmah.com.
"Kok aneh media itu ditutup polisi, padahal surat izin usahanya lengkap dan jelas-jelas Arrahmah boleh beroperasi. Unsur pelanggarannya darimana pak polisi?" tanya Hariyadi.
Dengan disegelnya kantor milik Muhammad Jibril, lanjutnya, aktivitas Arrahmah akan dihentikan sementara waktu, termasuk karyawannya.
Sembari menunggu langkah selanjutnya, sambung Hariyadi, tim pengacara mempertanyakan kepada Polda Metro Jaya terkait status Muhammad Jibril yang ditangkap oleh empat orang polisi berpakaian preman pada Selasa (25/8) di Pamulang, Kota Tangsel.
(inilah/detik/Alhikmahonline)
0 komentar:
Posting Komentar