Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia (APPHI) Menolak Sertifikasi Halal diambil oleh Pemerintah
Posted
Jumat, Juli 24, 2009
Jakarta - Niat pemerintah mengambil wewenang sertfikasi halal dari pihak MUI menimbulkan perdebatan disejumlah pihak. Banyak pihak khawatir jika proses sertifikasi halal diambil pemerintah akan menimbulkan persoalan lain.
Asosiasi Perusahaan Produk Halal Indonesia (APPHI) menilai jika pemerintah jadi mengambil peran sertifikasi halal malah akan menimbulkan berbagai dampak negatif. APPHI meminta agar proses sertifikasi halal yang sudah berjalan 20 tahun tetap dipegang oleh MUI, demikian disampaikan oleh ketua APPHI, Muchlis Bachraini dalam seminar bertema “Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Halal di Indonesia” dalam rangka MILAD MUI ke 34 di Jakarta, kemarin (23/07).
“Kami khawatir pengambilalihan wewenang ini malah akan menimbulkan dampak negatif bagi pelaku industri, baik kerahasiaan formula produk, birokratisasi pengurusan yang berbelit hingga sifat mandatory yang nantinya malah akan memberatkan produsen,” sahut Muchlis.
Menurutnya proses sertifikasi halal saat ini sudah berjalan sangat efektif. Demikian halnya dengan keunggulan logo halal yang turut mendorong produsen yang belum mensertifikasi halal produknya untuk melakukannya. Bisa dikatakan, sertifikat halal dan logo halal ikut juga menaikkan pangsa pasar produk pangan.
Muchlis mengatakan bahwa dalam hal ini APPHI sangat mendukung adanya aturan pemerintah dalam bidang sertifikasi halal itu. Terutama dalam hal pengawasan dan sosialisasi halal. Kami hanya khawatir tidak adanya kesiapan implementasi UU JPH yang belum terjamin dan kompeten. Ah
sumber www.halalmui.org
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar