Surga Eden dan Bukti Kesesatannya

Polda Jabar menggerebek markas salah satu sekte diduga aliran sesat bernama 'Surga Eden' di Desa Pamengkang, RT 5 RW 5, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/1/2010) pagi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sat Ops I Ditreskrim Polda Jabar, belasan diamankan dari lokasi.

"Jumlah yang diamankan sebanyak 13 orang," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad didampingi Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim M kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Untuk kepentingan penyidikan, kata Dade, mereka langsung diperiksa di Mapolda Jabar. "Yang diamankan itu terdiri dari wanita dan pria," kata Dade. Menurut Dade, pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya suatu kelompok yang diduga aliran sesat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera bertindak.

Di dalam sebuah rumah itu polisi mendapati 13 orang. Selanjutnya mereka diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan.

"Kelompok ini bernama 'Surga Eden'. Saat tadi pun penggerebekan disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat," ujar Dade.

Barang bukti yang disita dari markas tersebut antara lain satu bundel panduan 'Surga Eden', satu kitab injil, foto-foto bugil pengikut dan tiga roll negativ film. Berdasasarkan informasi yang dihimpun, sekte 'Surga Eden' ini dipimpin seorang pria.

Pemimpin 'Surga Eden' Mengaku Tuhan
Pemimpin 'Surga Eden' mengaku sebagai Tuhan. Puncak pimpinan sekte tersebut diduduki pria paruh baya bernama Ahmad Tantowi. Usianya 57 tahun. Dia mengaku-ngaku sebagai Allah dan harus disembah oleh pengikutnya," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad.

Hal tersebut diungkapkan Dade didampingi Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim M kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (14/1/2010).

Selain ada yang mengaku Allah, sambung Dade, ada pula pengawal sang pemimpin yang diangkat sebagai Jibril. Dia yang mengaku Jibril ini bernama Imam Junaedi (36).

Istri sang pemimpin diduga aliran sesat ini yaitu Endang (33) turut diamankan di Mapolda Jabar. "Total yang diamankan sementara ini 13 orang," ucap Dade.

 
Pengikut 'Surga Eden' Tidak Perlu Salat dan Mengaji
Meski mengaku Agama Islam, namun kelompok 'Surga Eden' menganggap tak perlu melakukan beberapa syariat Agama Islam, seperti salat lima waktu, puasa ramadan, dan mengaji.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad didampingi Direskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim M kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (14/1/2010).

"Berdasarkan pemeriksaan, para pengikut 'Surga Eden' mengaku tidak perlu salat, puasa dan mengaji," ujar Dade.

Menurut Dade, pemimpin yang mengaku sebagai Tuhan yaitu Ahmad Tantowi (57), beserta pengikutnya diduga menganut ajaran melenceng dari syariat Islam.

"Mereka semua mengaku beragama Islam. Pemimpinnya mengatakan, dosa kewajiban itu bisa dihapus bila pengikut membayar zakat sebesar 10 persen dari total pendapatan," ungkap Dade.

Barang bukti yang disita dari markas tersebut antara lain satu bundel panduan 'Surga Eden', satu kitab injil, foto-foto bugil pengikut dan tiga rol negatif film.

Kelompok 'Surga Eden' Halalkan Rampas Harta Keluarga  
Kelompok 'Surga Eden' mempercayai dosa tidak melaksanakan salat, puasa, dan mengaji, dapat dihapus dengan membayar zakat sebesar 10 persen dari pendapatan. Selain itu, pengikutnya diperbolehkan merampas harta milik orang kafir.

Pendapat mereka, golongan yang termasuk kafir ialah orang-orang yang tidak bergabung dengan 'Surga Eden'. "Pengikut boleh juga merampas harta benda milik orangtua dan keluarganya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (14/1/2010).

Dari pemeriksaan terhadap pengikut 'Surga Eden', kata Dade, hasil rampasan harta benda itu selanjutnya diberikan ke pemimpinnya yaitu Ahmad Tantowi (57). Pria tersebutlah yang mengaku sebagai Allah.

"Benda berharga hasil rampasan itu duapuluh persennya diserahkan kepada pemimpinnya," ungkap Dade didampingi Dirreskrim Polda Jabar Kombes Pol Abdul Hakim M.

"Saat ini ketigabelas orang sudah diamankan di Mapolda Jabar. Semuanya masih diperiksa intensif," tambah Dade.

Calon Pengantin Wanita Wajib Bersetubuh dengan Pemimpin
Ajaran 'Surga Eden' mempraktikkan sesuatu yang tak lazim. Bagi pengikut wanita yang hendak menikah, diharuskan bersetubuh dengan pemimpin mereka yang mengaku sebagai Tuhan.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (14/1/2010), mengatakan, sang pemimpin 'Surga Eden' yaitu Ahmad Tantowi (57), diduga melakukan perbuatan cabul kepada pengikut wanitanya. Dia berdalih sebagai ritual kesucian.

"Bagi pengikut wanita yang akan menikah wajib disucikan dahulu. Nantinya harus bertemu dengan pemimpinnya," jelas Dade.  

Dari keterangan sejumlah pengikut yang diduga aliran sesat ini, wanita yang hendak menikah itu 'disucikan' agar menjadi bidadari. Ritual ini dilakukan di ruang khusus dan ditonton sejumlah pengikut.

"Saat disucikan, calon pengantin harus mengikuti kemauan pemimpinnya. Seperti memijat hingga dipaksa berhubungan badan," jelasnya.

Bahkan, kata Dade, sebelum memaksa menggauli calon pengantin, sang pemimpin sengaja mencumbu terlebih dahulu istrinya di hadapan calon pengantin. Bukan itu saja, agar perbuatannya berlangsung mulus, sebagian pengikut memegangi tangan dan kaki calon pengantin.

Tiga Petinggi 'Surga Eden' Jadi Tersangka
Tiga petinggi 'Surga Eden' ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah pemimpin yang mengaku sebagai Allah yaitu Ahmad Tantowi (57) dan istrinya, Endang (34). Serta seorang pria yang mengaku Jibril yaitu Imam Junaedi (36).

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut statusnya tersangka," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad di Mapolda Jabar, Kamis (14/1/2010).

Dade menjelaskan, ketiganya dijerat pasal berlapis. Yaitu pasal 156 huruf a KUH Pidana tentang penodaan agama yang ancamannya lima tahun penjara. Selain itu juga pasal 285 KUH Pidana tentang melakukan Persetubuhan secara paksa, ancamannya sembilan tahun penjara.

"Serta Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancamannya empat tahun penjara," ujar Dade.

Dade menambahkan, sebanyak sepuluh orang pengikut sekte 'Surga Eden' lainnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka semua, sambung Dade, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar.

"Untuk membuktikan ajaran 'Surga Eden' ini itu sesat, kami masih meminta keterangan dari para ahli. Karena hal tersebut perlu pembuktian-pembuktian lebih lanjut," tutup Dade.

Saat digerebek, di dalam markas sekte 'Surga Eden', polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain satu paket buku tentang ajaran 'Surga Eden', lima buku tentang cara melakukan hubungan seksual, satu buah kitab Injil, 60 lembar kuitansi setoran dari para donatur dan dua roll negatif film./detik

0 komentar:

Posting Komentar