Pemimpin Brayat Agung Menghilang, 2 Pengikut Diinterogasi

Pemimpin Brayat Agung, dikabarkan menghilang dari rumahnya di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Meski tidak berhasil menangkap Agung, namun polisi berhasil menginterogasi 2 pengikut aliran sesat itu.

Hal itu terungkap, saat Polsek Panarukan hendak memanggil Agung, pemimpin Brayat Agung, dengan tujuan ingin mengetahui isu adanya aliran sesat yang dibawa pria asal Bondowoso tersebut.


Satu orang pengikut Brayat Agung bernama Yoyon Sugiharto (25), warga Desa Gelung, saat ini diamankan untuk dimintai keterangan seputarkegiatan aliran tersebut.

Saat diinterogasi polisi, Yoyon mengaku kalau dirinya sering diajari hal-hal menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Ada sejumlah keterangan mencengangkan keluar dari mulut Yoyon.

Salah satunya, Yoyon pernah diajari tentang salat yang seharusnya hanya dilakukan dengan cara bersemedi. "Dia juga pernah bilang kepada saya, kalau suara orang mengaji dan suara adzan hanya menyebabkan telingan bising," terang Yoyon saat ditanya polisi.

Keterangan lainnya yang terungkap, Yoyon mengaku diberi kitab'Brayat Agung Mojopait'. "Pesan Pangeran Agung (sebutan murid kepada Agung), jika ada yang bertanya tentang ajaran tersebut, berikan saja kitab tersebut," imbuh Yoyon lagi.

Saat ini Yoyon mengaku sudah berhenti megikuti ajaran tersebut, dia mengaku hanya iseng dan ingin mengetahui ajaran yang dibawa Agung.

"Walapun saya jarang salat, tapi saya tetap beragama Islam pak, saya hanya ingin tahu saja, apa yang sebenarnya ajaran yang dianut Agung itu," terang Yoyon saat ditanya detiksurabaya.com.

Berbeda dengan keterangan yang diperoleh dari Nur Wagi (orang dekat Agung lainnya), pria berusia sekitar 30 tahun ini mengaku hanya sekedar kenal dan sering begadang di rumah Agung.

"Selebihnya saya tidak pernah mendengar hal yang macam-macam, kalau dia (Agung, red) dikabarkan menyebarkan ajaran sesat itu keliru besar," dalih Nur saat ditanya detiksurabaya.com.

Padahal, dari pengakuan Yoyon dihadapan polisi, dirinya kenal dengan Agung atas ajakan dari Nur Wagi.

Sementara itu, Kapolsek Panarukan mengaku belum mengetahui isi dari selebaran yang dikatakan kitab 'Brayat Agung' tersebut. "Saya belum membaca, jadi belum bisa memberikan kesimpulan apakah ajaran ini dilarang atau tidak, saat ini kami masih memintai keterangan sejumlah orang yang diduga pengikut Brayat agung," terang Supadi, di balai Desa Gelung.

Supadi juga menjelaskan, apa yang dilakuknnya bersama Muspika hanya sekedar penyelidikan, jika kemudian ada perkembangan masalah dan bisa masuk kepada kriminal, polisi akan meningkatkan status masalah itu menjadi penyidikan,” terangnya lagi.

Dari informasi yang dihimpun, ajaran sesat Brayat Agung sudah mempunyai 30 orang pengikut. Para pengikut ini tersebar di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur./detik

0 komentar:

Posting Komentar