MUI Minta Brayat Agung Dibubarkan

Munculnya aliran sesat 'Brayat Agung' mengundang reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Situbondo. Untuk menghindari aksi anarkis, MUI berharap ajaran tersebut segera dibubarkan.

MUI memastikan jika aliran yang diajarkan Agung sesat dan pengikutnya adalah murtad di mata Allah. Bahkan, MUI berani beradu argumen dengan pimpinan aliran terkait ajaran sesatnya.
"Si Agung ini telah menyekutukan allah dan menghina nabi Muhammad, saya siap untuk berdialog dengan dia, apa dasarnya dari ajaran yang telah dia sebarkan, jika dia tidak bisa menunjukkan kebenaran ajarannya, taruhannya adalah hukum dunia dan akherat," terang ketua MUI Situbondo, KHR Abdullah Faqih Ghufron saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/1/2010).

Gus Faqih melanjutkan argumennya, apa yang telah dilakukan umat Islam adalah menjalankan semua kewajiban yang telah dilakukan Nabi Muhhammad sebagai pembawa agama Islam.

"Jika melencengan dari itu saya berani pastikan itu aliran sesat, segera bubarkan aliran itu sebelum muslim di Situbondo ini berprilaku anarkis, kami berharap bagi pihak berwajib segera bertindak," terang Gus Faqih lagi.

Depag Minta Pengikut Brayat Agung Kembali ke Jalan yang Benar
Departemen Agama (Depa) Jatim mulai bereaksi terhadap aliran sesat Brayat Agung yang mulai meresahkan sebagian warga di Situbondo. Depag berencana turun ke loaksi untuk menyadarkan pengikutnya kembali ke jalan yang benar.

Selain itu, Kanwil Depag Jatim akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita sudah dengar. Dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait
diantaranya MUI dan kepolisian setempat untuk mengajak para jamaahnya kembali ke
jalan yang benar," kata Kasubbag Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Depag
Jatim, H Mohammad Nawawi, saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/1/2010).

Sayangnya, tambah Nawawi, pihaknya tidak mempunyai hak untuk melarang munculnya sebuah aliran.

"Tugas kita hanya mengajak para jamaahnya kembali ke jalan yang benar. Sedangkan
untuk tugas itu adalah pakem atau MUI," tegasnya./detik

0 komentar:

Posting Komentar