SURABAYA--Umat Islam dilarang mengganggu atau memusuhi apalagi antipati terhadap Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia (RI). Sebab adanya Pancasila ini filosfinya mampu merukunkan antarsuku, umat beragama, dan mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indoneisa (NKRI).
'Pancasila mengandung filosofi saling menghormati antar pemeluk beragama etnis dan lain sebagainya yang ada di Indoensia. Agar bangsa Indonesia hidup damai dan rukun tanpa permusuhan,'' jelas KH Abdushomad Buchori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, merespons ajaran KH Achmad Munib warga Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura yang mengajarkan anti terhadap Pancasila Rabu (6/1)
Terkait dengan Pancasila itu sendiri MUI se-Indonesia pada tahun 2006 sudah melakukan kesepakatan di Pondok Pesantren (ponpes) Gontor bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu final atau harga mati.
''Yakni pancasila sebagai dasar negara. Tetapi pancasila harus dipertahanakan yg benar. Artinya tidak saling mencampur adulkan faham dan ajaran agama, nilai tertinggi dari filosofi pancasila ini masyarakat Indoensia yang bermacam-macam suku dan agama ini ketemu,'' tegasnya
Dikhawatirkan, jika ajaran anti Pancasila itu terus dikembangkan akan terjadi benturan keras antar masyarakat, yang akan menimbulkan pertentangan dan mengakibatkan perpecahan. Sebab meski Indonesia adalah mayoritas berpenduduk muslim tetapi bukan negara Islam
''Ajaran anti Pancasila itu harus dihentikan. Karena Pancasila, NKRI adalah harga mati sesuai kesepakatan MUI se-Indoensia di Gontor tahun 2006 yang lalu. Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan dengan agama maupun etnis lain. Artinya ajaran tersebut banyak madhorotnya sehingga harus dihentikan,'' ungkapnya
Disebutkan, Kiai Munib--panggilan KH Achmad Munib--menilai penerapan hukum dengan Pancasila dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Sehingga bila tidak menggunakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari dikategorikan orang kafir.
Tetapi setelah ajaranya tersebut mencuat di media, kiai yang sudah mempunyai 13 cucu ini sulit dihubungi dan memilih berdiam diri di dalam kamar khusus. Bahkan, kiai ini juga melarang semua orang masuk ke areal rumahnya yang dikelilingi tembok setinggi 2 meter. Dan tulisan 'Anti Pancasila Kewajiban Kita Umat Islam' dipajang di pintu teras masuk rumah yang kondisinya digembok rapat dengan huruf kaligrafi berwarna biru yang dikelilingi Ayat Kursi. /republika
4 komentar:
Saya suka risih kalau ada orang yang anti pancasila... lha mbok ya pergi sana dari Indonesia... wong ini negara Indonesia kok bukan negara islam...
Apa arti demokrasi...?
Pancasila bagus, namun tidak salah jika berlandaskan aturan yang universal yang bersifat hakiki, yang berasal dari perenungan mendalam bukan sekedar logika dan kepentingan orang banyak
Nb : Diresapi terlebih dahulu, dan diranungkan.
Saya suka risih kalau ada orang yang anti Syari'at... lha mbok ya pergi sana dari Bumi Allah... wong ini Bumi Allah yang mewajibkan syari'at kok bukan buminya manusia...
Pancasila hanya merupakan sekumpulan prinsip-prinsip dasar yang sangat umum sehingga dapat ditarik kesana-kemari; tergantung penguasanya. Lihatlah perjalan negeri kita dari Orde Lama hingga Orde Reformasi. Dalam realitasnya untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, kebodohan, kezhaliman, ketidakadilan, penjajahan, dll, Pancasila tidaklah memadai. Tidak operasional. Karenanya, perlu ada yang operasional. Itulah syariat dan sistem Khilafahnya. Jadi, gagasan syariat dan Khilafah merupakan solusi yang dapat membebaskan Indonesia dan umat secara keseluruhan dari krisis multidimensi. Sosialis-Komunis terbukti gagal, Kapitalisme justru menghasilkan tatanan penuh krisis seperti sekarang. Kalau bukan syariat dan Khilafah yang diperintahkan al-Quran dan as-Sunnah, lalu apa..?
Mengancam dari sisi mana..? Khilafah dan syariah itu akan menggantikan sekulerisme. Di mana sekulerisme sudah membuat celaka negeri kita; justru yang mengancam itu sekulerisme dan kapitalisme global. Fakta sudah nyata. Ukhuwah justru akan mensolidkan negara dari ancaman separatisme yang mengancam. Bentuk separatisme, seperti RMS dan Papua Merdeka, itu yang mengancam, dan bukannya Khilafah. Khilafah malah akan menyelamatkan NKRI dari kehancuran.
Apakah belum tahu bahwa para pejuang syariah dan Khilafah sangat concern pada usaha menjaga NKRI..? Tatkala Timtim lepas, para pejuang syariah dan Khilafah menyampaikan pada media massa, bahwa kami akan mengambil kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun butuh 25 tahun..! Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki dan tatkala kalangan tentara khawatir dengan hasil Perjanjian Helnsinki, para pejuang syariah dan Khilafah-lah yang berteriak lantang agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah ketiak pihak asing..! Bahkan kalangan militer sampai melihat para pejuang syariah dan Khilafah ‘lebih nasionalis’ dari organisasi dan partai-partai nasional… Salah seorang pejuang syariah dan Khilafah pernah berkata kepada Perwira Mabes AD yang mewakili KSAD, bahwa kami tidak hanya ingin memelihara keutuhan wilayah NKRI, bahkan ingin agar wilayah NKRI lebih besar daripada yang ada sekarang ini..! Dengan sistem Pemerintahan syariah, yakni Khilafah Islamiyyah, hal itu sangat mungkin terwujud.
NKRI mana yang tidak boleh dirubah..? Dari segi sistemnya, UUD 1945, saat diproklamasikan, masih memuat pembukaan yang menyebut, “dengan menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Lalu pada 18 Agustus tujuh kata tersebut dicoret. Kemudian muncul UUD RIS. Lalu lahir UUD 1950, yang bersifat demokrasi parlementer. Setelah itu, kembali lagi pada UUD 1945 dengan Dekrit Presiden 1959 sebagai tanda dimulanya era Demokrasi Terpimpin. Selanjutnya muncul Orde Baru yang membawa Demokrasi Pancasila. Orde Demokrasi Pancasila itupun tumbang dengan lahirnya Orde Reformasi. Selanjutnya, muncul era demokratisasi pasca reformasi yang ditandai dengan perubahan UUD 1945 secara besar-besaran sehingga dominasi neolibnya sangat menyengat.
Sayangnya, meski sudah bongkar pasang, hasilnya nihil..! Yang terjadi justru krisis multidimensi yang semakin menjadikan kedaulatan negeri ini berada di bawah telapak kaki kaum Neolib.. Nah, dalam situasi seperti ini, tawaran konsep Khilafah sebagai suatu sistem syariah dalam sektor pemerintahan mestinya dianggap sebagai wacana pencerahan yang bisa diuji kebenaran dan kemampuan problem solving-nya secara konseptual..!
Itu dari segi sistem. Dari segi teritorial, faktanya, Timtim lepas dari NKRI dengan ‘restu’ PBB pasca jajak pendapat tahun 1999.
Nah, kenapa takut dengan perubahan sistem..?
Posting Komentar