Depag: Ajaran Paruru Sesat
Posted
Jumat, Januari 08, 2010
MAKASSAR--Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Makassar, KH Abdul Wahid, menyatakan, apa yang diajarkan Paruru Daeng Tau merupakan salah satu penyimpangan ajaran agama yang marak terjadi dewasa ini dan Depag punya tanggung jawab untuk meluruskannya.
"Ajaran yang disebarkan Paruru Daeng Tau baru-baru ini setelah ditelaah ternyata merupakan ajaran yang keliru, karena menyimpang dari syariat Islam," katanya di Makassar, Kamis.Menurut dia, ajaran Paruru yang sempat disebarkan di salah satu masjid di Kawasan Rappocini, Makassar dapat menyesatkan penganut Agama Islam, karena beberapa syariat yang diajarkan menyimpang dari panduan dalam Kitab Suci Alquran dan Al Hadits.
"Salat lima waktu sehari semalam menurut ajaran Agama Islam yag menjadi kewajiban setiap muslim, namun Paruru mengatakan dapat dilakukan dua kali sehari semalam saja, sehingga mengimpang dari ajaran agama Islam ," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya kini melakukan pembinaan kepada Paruru setelah menandatangani pernyataan bahwa tidak akan menyebarkan ajaran yang diakui diperoleh melalui wahyu yang diterimanya dari Tuhan saat bermimpi.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan di depan para pejabat Kandepag Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Kesbang Pemkot Kota Makassar dan pihak terkait lainnya, Rabu.
Sementara itu, sosiolog Agama Islam Prof DR Basyir Syam mengatakan, munculnya ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam itu, karena faktor kebodohan atau ingin mengaktualisasikan diri, bahkan bisa jadi karena didanai oleh pihak-pihak tertentu yang ingin merusak ajaran Agama Islam.
"Kita cermati Paruru itu adalah warga desa yang dinilai lugu, namun ada pula orang yang pintar yang sebenarnya aktivis LSM yang disinyalir mendapat dana asing seperti Ahmad Mudzaki di daerah ini atau Lia Eden di Bandung," ujarnya.
Selain ketiga faktor tersebut yang dapat memicu masih munculnya ajaran sesat di masyarakat, lanjutnya, juga karena sanksi yang memberikan efek jerah itu masih lemah.
Karena itu, ia berharap agar pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum di negeri ini dapat membantu menjaga kemurnian ajaran agama yang mendapat legalitas, termasuk melindungi para penganut ajaran agama tersebut./republika.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar