Wakil Mufti Mesir Akan Hadiri Muktamar NU ke-32 di Makassar

(wartaislam.com) KAIRO - Direktur Diklat dan Anggota Dewan Fatwa di Dar Ifta Mesir Syeikh Dr. Amru Al-Wardany menyatakan kesiapannya untuk menghadiri Muktamar ke-32 NU di Makassar (22-27/3).

Hal itu dikemukakan Syeikh Al-Wardany melalui Syamsu Alam Darwis dan kandidat doktor syari'ah pada Universitas Al-Azhar Mahkamah Mahdin di Kairo, kepada detikcom, Sabtu (20/3/2010).

Sebelumnya Syeikh Al-Wardany secara resmi telah menerima undangan dari panitia muktamar, yang ditandatangani langsung oleh Ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi dan mendapat persetujuan Mufti Mesir Ali Gomaa, yang baru saja tiba dari Jepang.

Syeikh Al-Wardany menerangkan, bahwa di muktamar NU nanti dia akan menyampaikan presentasi tentang tiga pondasi dalam menyelesaikan problematika umat termasuk penajaman peran ulama di Indonesia.

"Ulama Islam sedunia termasuk Indonesia perlu melahirkan ilmu-ilmu baru (taulid al-ulum), yang berangkat dari kajian interdisipliner. Kemudian pengambilan hukum yang konsisten (ijtihad multazim) dan pemahaman realitas kontemporer dunia Islam (fiqh al-hayat)," ujar ulama yang sering mewakili Lembaga Fatwa Dar Ifta Mesir dalam berbagai fora internasional.

Menurut Syeikh Al-Wardany, islam moderat adalah satu-satunya alternatif bagi dunia Islam saat ini untuk berinteraksi dengan dunia global dan ikut melejit dengan kemajuan peradaban.

Lembaga Fatwa Mesir adalah lembaga resmi pemerintah yang bekerja profesional dengan wewenang penuh untuk mengeluarkan dan menetapkan fatwa seputar berbagai isu keagamaan dan kehidupan secara umum.

Saat ini terdapat lebih dari 30 mahasiswa RI di Mesir yang mengikuti pelatihan metodologi pengambilan fatwa di lembaga ini dengan masa studi selama tiga tahun.
sumber : detik

0 komentar:

Posting Komentar