Peraturan Bebas Rokok Jadi Tren di AS

(wartaislam.com) ATLANTA - Kesadaran hidup sehat semakin meningkat di kalangan masyarakat Amerika Serikat (AS), termasuk tentang rokok. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya negara bagian yang mengesahkan peraturan bebas dari asap rokok di kawasan umum.

"Banyak peraturan dilarang merokok di tempat umum. Bahkan setiap gedung mempunyai peraturan itu. Termasuk di Gedung CDC ini, tidak boleh merokok di dalam maupun di luar gedung," ujar pakar komunikasi risiko Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Departemen Kesehatan dan Pelayanan Publik AS Barbara Reynolds, PhD.

Barbara mengatakan hal itu dalam kursus Crisis and Emergency Risk Communication (CERC) di kantor pusat CDC, 1600 Clifton Road, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, yang diadakan Senin - Rabu (7-9/3/2010).

Barbara menambahkan, semakin banyak negara bagian yang mempunyai peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok. Yang baru-baru ini mengesahkan perda itu adalah negara bagian New York.

"Tadinya di negara bagian New York banyak terjadi resisten tentang peraturan ini. Mereka berpikir mengenai dunia hiburan, karena di sana banyak bar, teater, diskotek yang tak bisa 'hidup' tanpa rokok. Namun kini di New York tidak bisa merokok sembarangan. Anda tidak bisa merokok di mana saja kecuali di rumah pribadi," jelas Barbara.

Mengenai permasalahan di Indonesia, yaitu adanya resistensi tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau dari kalangan industri dan petani, Barbara mengatakan, di AS juga tak ada peraturan nasional mengenai tembakau. Yang bisa dilakukan, adalah membuat peraturan-peraturan lokal di tingkat daerah mengenai hal itu.

"Membuat peraturan-peraturan lokal dan terus menerus mengedukasi publik mengenai bahayanya merokok. Coba dan coba terus. Karena tak mungkin melarang rokok sama sekali," jelasnya.

Karena bila dilarang, maka rokok bisa menjadi hal ilegal yang diperdagangkan. Akibatnya bisa timbul pelaku kriminal terorganisasi alias mafia yang memperdagangkan hal ilegal itu.

"Seperti tahun 1920 ketika minuman alkohol dilarang. Timbul mafia dan akibatnya proses pembuatan alkohol menjadi tidak terkontrol dan tidak terstandar," tuturnya.

Yang penting dalam peraturan pengendalian tembakau adalah melindungi anak-anak dan remaja dari akses mendapatkan rokok dan paparan iklannya.

"Jika upaya itu (membuat peraturan tentang tembakau) belum berhasil, maka coba lagi,  gagal, coba lagi dan lagi. Jangan berhenti mendidik masyarakat untuk menyadarkan tentang bahayanya rokok," jelas Barbara.

Biaya Kesehatan Mahal


Sementara anggota Pusat Analis Nasional Kesehatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyakit Kronis dan Promosi Kesehatan bidang Rokok CDC Stephen Babb mengatakan, negara-negara bagian di AS yang memiliki peraturan daerah tentang daerah bebas rokok semakin meningkat.

"Sekarang ada 21 dari 50 negara bagian yang mempunyai aturan daerah bebas rokok. Dan rencananya akan ada 3 negara bagian lagi yang akan membuat peraturan itu. Kecenderungannya meningkat," ujar Babb.

Dengan demikian, lanjutnya, sekitar 41 persen wilayah AS berada di bawah perda kawasan bebas rokok. Banyak cara mereka lakukan untuk mengendalikan dampak tembakau.

"Mulai dari meningkatkan cukai rokok, memberikan gambar peringatan di bungkus rokok, kampanye melalui media dan membuka hotline bagi orang-orang yang ingin berhenti merokok," katanya.

Selain itu, faktor lain mengapa di AS perda tentang tembakau itu trennya bisa meningkat, karena alasan biaya kesehatan yang mahal di negara itu.

"Biaya pengobatan menjadi masalah di AS. Hanya mereka yang dicover asuransi saja yang bisa mengakses biaya kesehatan. Sementara, terkadang asuransi menolak bila kliennya terdapat penyakit kronis seperti jantung. Jadi biaya ekonomi yang ditimbulkan akibat rokok lebih tinggi dibanding jika tidak merokok," papar Babb.
sumber : detik

0 komentar:

Posting Komentar