(wartaislam.com) MADIUN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun meminta agar petani tembakau mau beralih pada tanaman lainnya. Pasalnya, tembakau sebagai bahan baku pembuat rokok disinyalir sebagai penyebeb timbulnya berbagai penyakit.
"Patani kan bisa beralih pada tanaman lainya, Indonesia kan subur.Toh masih banyak tanaman laion yang menghasilkan," ujar Ketua MUI Madiun Sutoyo, Selasa (16/3).
Ia menjelaskan bahwa rokok jika dikaji ulang lebih banyak mudlorotnya dari pada manfaatnya. Selain itu, dari dulu rokok sudah ada hukumnya yakni makruh.
Ia juga menegaskan, dengan berasarkan pada hadis, barang siapa yang meninggalkan barang yang haram, akan diganti dengan barang yang halal.
"Makanya sudah saatnya ditegaskan lagi kalau rokok itu haram sebab kerugian akibat bahayanya jauh lebih besar daripada income yang didapat negara,” tegasnya.
Jadi ia tidak heran saat pihak MUI saat ini menegaskan bahwa rokok tersebut haram, karena ia menilai bahaya rokok juga tidak hanya menimpa perokok itu sendiri tapi juga penghisap asap rokok atau perokok pasif.
sumber : beritajatim.
0 komentar:
Posting Komentar