(wartaislam.com) Jakarta - Kedatangan Presiden AS Barrack Obama ke Indonesia masih menjadi kontroversi. Sejumlah kalangan termasuk Forum Umat Islam (FUI) menolak kedatangan Obama.
"Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia agar menolak kedatangan Obama karena itu merupakan tindakan konstitusional," kata Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad Al Khaththath dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (16/3/2010).
Al Khaththath juga meminta agar para ulama dan pimpinan organisasi Islam agar menolak kedatangan Obama karena dinilai telah membantai umat Islam sehingga tidak boleh dijadikan sahabat.
"Tapi justru harus dijadikan musuh," tukasnya.
Menurut Al Khaththath, Obama adalah kepala negara Amerika Serikat (AS) yang melakukan agresi militer ke Irak secara tidak sah. Obama juga adalah kepala negara AS yang melakukan agresi militer ke Afghanistan secara tidak sah dari tahun 2001.
"Obama adalah kepala negara AS yang telah membiarkan Zionis Israel membantai 1.500 umat Islam di Gaza pada tahun 2009 dan justru memberikan bantuan moril kepada Zionis Israel," jelasnya.
Pemerintah yang menerima Obama sebagai kepala negara AS telah bertindak inkonstitusional. Karena konstitusi menyatakan kalau penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
"Pemerintah yang mengaku muslim tapi menerima Obama kepala negara AS telah melanggar QS. Al Mumtahanah ayat 9 dan menyalahi prinsip ukhuwah Islamiyyah," tegasnya.
sumber : detik
0 komentar:
Posting Komentar