KPI Harus Menindak Sinetron yang Tidak Mendidik


Hampir setiap hari kita disuguhkan tayangan sinetron yang di putar oleh beberapa stasiun TV swasta. Bahkan ada stasiun TV, 75% menayangkan acaranya berupa sinetron.
Dengan alur cerita yang bervariasi, mulai dari kehidupan rumah tangga hingga cerita cinta ABG yang tidak layak ditonton anak-anak. Hampir semua tayangan itu dinilai tidak mendidik, karena berpotensi merusak karakter bangsa.

Maraknya tayangan yang dinilai dapat merusak karakter bangsa tersebut membuat Menkominfo Tifatul Sembiring mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera bertindak tegas terhadap sejumlah stasiun televisi.

Pihaknya telah meminta kepada sejumlah pengelola televisi swasta untuk mengevaluasi kembali program tayangan yang dapat merusak karakter bangsa itu.
Memang, harus diakui bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia berkembang sangat pesat.

Namun, tidak semuanya baik, bahkan bisa merusak. Berdasarkan survei rating, pemirsa televisi Indonesia menempati posisi tertinggi dibandingkan Amerika Serikat, hal ini bisa dilihat dari lamanya durasi acara televisi yang ditonton.
Di Amerika, orang menonton televisi paling lama sekitar empat jam. Kalau di Indonesia bisa mencapai 4,5 jam. Kecenderungan ini menunjukkan bahwa tingginya tingkat serapan masyarakat dari tayangan televisi didominasi oleh hiburan.

Di sisi lain, pihak stasiun TV swasta diminta untuk mempertimbangkan kembali penayangan acara-acara (film/sinetron) yang dinilai tidak mendidik.

Karena seperti yang kita ketahui bahwa penayangan acara itu lebih banyak mempertontonkan hal-hal yang sangat bertentangan dengan budaya kita yang menjunjung tinggi kesopanan, misalnya adegan kekerasan.

Tayangan sinetron di televisi kita semakin tidak bernilai, kecuali hiburan murahan. Seharusnya para pembuat sinetron membuat sinetron yang memiliki aspek edukasi dan mengedepankan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Jadi jangan hanya mengejar rating saja, namun juga harus memperhatikan nilai-nilai dan etika yang berlaku di negara kita./inilah

0 komentar:

Posting Komentar