JAKARTA--Menteri Agama, Suryadharma Ali, meminta media untuk menahan diri dalam menayangkan informasi yang tidak mendidik. Menag menilai sejumlah film yang sekarang beredar dan dicekal oleh Lembaga Sensor Film tidak sesuai dengan ajaran agama, termasuk budaya kesopanan yang ada di Indonesia. Karena itu, ia meminta industri film dan televisi lebih menahan diri untuk tidak membuat dan menayangkan hal-hal seperti itu.
''Saya mengimbau media yang bergerak di bidang hiburan, seperti televisi dan film, bisa menahan diri untuk menayangkan film yang tidak mendidik,'' tandas menag kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perbaikan pengelolaan Dana Abadi Umat di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/12).
Menag mengatakan, sebaiknya insan film dan televisi tidak hanya mencari untung dan membuat film horor bernuansa syur semakin marak. ''Saya berharap itu bisa diremlah,'' tegasnya.
Pada kesempatan terpisah Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menegaskan bahwa persoalan infotainment merupakan masalah nasional yang harus segera diselesaikan karena menyangkut martabat dan moralitas bangsa. ''Yang diharamkan oleh sebagian ulama adalah konten atau isi `infotainment` yakni `ghibah` (membicarakan keburukan orang lain) dan `namimah` (menghasut atau mengadu domba sehingga menimbulkan permusuhan),'' papar Hasyim di sela acara Pertemuan Nasional Tokoh Ormas Islam dan Lembaga Dakwah di Jakarta.
Menurut dia, ada dua hal yang harus dicermati, yakni adanya korban untuk keluarga yang digosipkan dan tayangan itu mengajari kejelekan kepada publik. hal ini seolah mengajarkan padap publik, bahwa masalah selingkuh, cerai, gosip tidak apa-apa dibicarakan di depan umum.
Dampak dari tayangan infotainment yang seperti itu, katanya, sangat luar biasa di masyarakat, seperti naiknya angka perceraian menjadi 10 kali lipat, serta kecenderungan seks bebas tak tertahankan. ''Celakanya berbagai kejelekan yang ditimbulkan dari tayangan `nfotainment` itu justru dinikmati oleh pemilik modal yang hanya beberapa orang saja,'' kata kiai Hasyim. Diakuinya tidak mudah melawan `infotainment` karena ada bisnis besar di belakangnya.
Meski demikian, Kiai Hasyim mendorong dilakukannya langkah konkret berupa koordinasi dengan seluruh ormas Islam serta para tokoh lintas agama untuk membahas masalah itu. ''Ini (isi tayangan infotainment) dilarang semua agama, bukan hanya Islam,'' ungkapnya.
Selain itu menurutnya, pembahasan soal infotainment juga harus melibatkan DPR, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta pihak terkait lainnya. ''Ini masalah nasional yang harus segera diselesaikan. Agama lain juga mendukung, dan ini adalah gerakan moral nasional,'' ucapnya.
Sementara Dirjen Bimas Islam Depag Prof. Dr. Nasaruddin Umar M.A. sependapat bahwa hal negatif seperti menggunjing, membuka aib orang, dan adu domba, harus ditinggalkan namun hal yang positif bisa dikembangkan. Agama mana pun tidak senang dengan gunjingan, membuka aib orang, atau mengadu domba, tandasnya./republika.
0 komentar:
Posting Komentar