Bank Angga Bantah Larang Jilbab

Pengelola Bank Perkreditan Rakyat Angga Perkasa Probolinggo menampik jika dianggap telah melarang hak memakai jilbab karyawannya yang bernama Tanti Wijiastuti.

Sebagaimana dikutip Liputan6 kemarin, salah seorang Direktur BPR Angga Perkasa, Anis Ichtiarti mengaku, pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan berjilbab. Yang ada hanya imbauan. Bahkan, Anis menuduh Tanti hanya mencari-cari alasan agar dirinya bisa mengundurkan diri.

Sebagaimana diketahui, kasus Tanti menarik perhatian publik karena kasus ini dinilai sangat aneh. Bagaimana mungkin di negeri mayoritas berpenduduk Muslim masih ada larangan menggunakan jilbab.

Tanti Widjiastutik bekerja di BPR Angga Perkasa sejak 14 tahun lalu. Karena terdorong kesadaran menjalankan tuntunan agama, sejak 23 November lalu ia mengenakan jilbab. Namun, tiga hari kemudian pimpinan perusahaan memaksanya membuat surat pengunduran diri.

Tak urung, kasus ini membuat perhatian Bank Indonesia Cabang Malang dan Wali Kota Probolinggo, HM. Buchori SH Msi. Dengan nada tinggi, HM Buchori meminta, Dirut BPR Angga, yakni Angga Surya Wijaya, meminta maaf kepada publik, terutama masyarakat Muslim.

"Memecat karyawan karena berjibab tidak rasional dan tidak dapat diterima akal sehat. Karyawan bisa diberhentikan jika kerjanya tidak bagus atau persoalan lain yang tidak ada keterkaitannya dengan persoalan aqidah," tandas Buchori, Selasa (8/12) di sela-sela acara pelantikan dirinya sebagai ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jawa Timur.

Lebih jauh Buchori berjanji akan segera memanggil Angga Surya Wijaya untuk klarifikasi soal kasus tersebut.

"Secara pribadi saya juga tersinggung dengan pelarangan menggunakan jilbab bagi karyawati Bank Angga. Dalam waktu dekat akan saya panggil direkturnya," lanjut HM Buchori.

Di sisi lain, Tanti Widjiastutik, kemarin dipanggil BI perwakilan Malang. Selain Tanti, BI juga memanggil Angga Surya Wijaya, Dirut BPR Angga Perkasa Probolinggo.

Menurut Tantri, dirinya diminta datang ke sana untuk mengklarifikasi persoalan pelarangan memakai jilbab./hidayatullah.

keterangan: Tanti Widya Astuti (foto:liputan6)