Himpunan Mahasiswa Islam Siap Jihad Melawan Korupsi

TANGERANG- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendeklarasikan jihad melawan korupsi sebagai bentuk kekuatan besar mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap para koruptor.

"Penyakit kekuasaan membuat korupsi menjalar hingga jantung kehidupan masyarakat. Untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia, jihad melawan korupsi menjadi tujuan utama kita," kata Ketua Umum HMI, Arip Musthopa bersama puluhan mahasiswa ketika bersumpah di makam proklamator kemerdekaan RI Muhammad Hatta di Tanah Kusir, Jakarta, Selasa.

Menurut Arip, budaya korupsi di Indonesia semakin berkembang seiring sulitnya pemerintah memberantas korupsi, sebaliknya aktor koruptor terus memperdaya petinggi kepolisian serta aparat hukum di negara ini.

Ditangkapnya dua petinggi KPK Bibit dan Chandra oleh Kepolisian Republik Indonesia mengindikasikan kuatnya lembaga hukum di negara ini melindungi para koruptor.

"Apapun yang terjadi kita tetap mendukung KPK, negara ini harus bebas korupsi. Korupsi sama saja dengan menjual harga diri negara," ucap Arip.

Gerakan sosial antikorupsi dewasa ini menjadi sangat penting keberadaannya, mahasiswa dan rakyat merupakan kekuatan yang tidak bisa dikalahkan.

"Rakyat dan mahasiswa adalah people power jadi jangan dianggap enteng. Mahasiswa dan rakyat satu suara yang akan turun kejalan mendukung KPK untuk memberantas korupsi," kata Arip.

Di makam Bung Hatta, puluhan mahasiswa mendesak pemerintah untuk menyatakan darurat korupsi nasional dan bersungguh-sungguh perangi korupsi diberbagai lembaga negara serta birokrasi pemerintahan.

Mereformasi institusi penegak hukum dan memerangi mafia peradilan yang telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai adanya indikasi persekongkolan antara Polri, Komisi III DPR RI dan Kejaksaan yang menghambat penyelesaian kasus-kasus korupsi.

"Adili semua pihak yang terlibat terkait kriminalisasi pimpinan KPK dan penjarakan koruptor Bank Century serta kasus korupsi lainnya," tegas Arip.

Sementara itu, Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, menuntut agar mengusut tuntas terhadap dugaan penyelewengan dana Rp6,7 triliun pada Bank Century.

"Semua elemen bangsa harus prihatin dengan kondisi institusi penegak hukum di negeri ini. Rakyat menaruh harapan kepada korps penegak hukum untuk memerangi korupsi, tetapi kenyataannya amanah itu hanya sia-sia," kata koordinator aksi Asmal.

Rakyat Indonesia berharap jajaran penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan dan Polri konsisten menjalankan fungsi masing-masing daripada menghabiskan waktu untuk saling menuduh melakukan kejahatan tanpa bukti.

Aksi mahasiswa yang membawa panji sejumlah organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) diterima Ketua DPRD Sultra, Sutan Harahap serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Elemen mahasiswa sebagai bagian dari lahirnya reformasi dengan agenda utama memberantas kejahatan keuangan negara menyayangkan adanya upaya kriminalisasi lembaga anti korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penahanan Chandra M Hamza dan Bibit Samat Rianto dengan dalih melakukan perbuatan tindak pidana pemerasan dan penyelewengan wewenang sebagaimana tuduhan penyidik Polri merugikan lembaga yang tergolong sukses memerangi korupsi tersebut," kata Asmal.

Dalam pernyataan sikap Koalisi Mahasiswa Penyelamat NKRI yang ditandatangani Ketua HMI Kota Kendari, Saifin, Ketua KAMMI Rasid Sabi dan Ketua PMII Kendari Laode Ali Musafar mendesak Presiden RI mereformasi institusi Polri dan kejaksaan.

"Keberadaan KPK harus menjadi motivasi bagi Polri dan kejaksaan untuk meningkatkan kinerja. KPK lahir karena ketidakpercayaan publik terhadap Polri dan kejaksaan dalam memberantas korupsi," kata ketua KAMMI Sultra Rasid Sabi.

Ketua DPRD Sultra, Sutan Harahap mengatakan, wakil rakyat sependapat dengan Koalisi Mahasiswa Penyelamat NKRI untuk mendorong pemberantasan korupsi tanpa "pandang bulu" di Tanah Air.

"DPRD sesuai kewenangan yang dimiliki akan menindaklanjuti aspirasi rakyat, apalagi yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi yang banyak membawa kerugian bagi rakyat dan negara kita," kata politisi Partai Golkar./suramedia.

0 komentar:

Posting Komentar