Syaifudin Zuhri alias Saefudin Jaelani (SJ) dan M Syahrir meninggal dalam penggerebekan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di sebuah rumah kos di RT 01 RW 03, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang. Dua tersangka teroris itu menempati salah satu kamar rumah kos itu.M Iqbal, penghuni rumah kos di lantai satu, mengatakan, keduanya menempati kamar di lantai dua. "Mereka tinggal di kamar lantai dua paling pojok kiri, mereka jarang banget ngomong dan berinteraksi," kata mahasiswa jurusan Hubungan Internasional UIN itu, Jumat, 9 Oktober 2009.
Siang tadi, sekitar pukul 11.30, Iqbal yang tengah tidur di dalam kamarnya tiba-tiba dibangunkan oleh beberapa polisi bersenjata lengkap. Ia diminta segera mengevakuasi diri ke luar dari rumah kos. "Saya kaget dan bingung, polisi cuma bilang bangun, bangun, keluar, cepat evakuasi diri," ujarnya.
Kekagetannya bertambah saat melihat semakin banyak polisi di luar rumah kos. Sejumlah warga juga sudah berkerumun di tanah lapang di dekat rumah kosnya. Tak berselang lama, ia mendengar dua ledakan dari rumah kosnya, disusul rentetan letusan senjata. Kondisi menegangkan itu terjadi sekitar satu jam.
Iqbal mengatakan, kamar kos yang dihuni SJ dan Syahrir awalnya hanya dihuni seorang pekerja yang mengaku bernama Sony. Baru pekan lalu, SJ, Syahrir, dan seorang lainnya, ikut menumpang di kamar itu. "Tapi kata penjaga kos sih, Sony saat ini justru ada di Padang," ujarnya.
Mereka menghuni sebuah kamar berukuran 3x5 di lantai dua. Kamar yang dilengkapi kamar mandi dalam disewakan dengan harga Rp 480 ribu per bulan. "Mereka jarang banget keluar dan kamar selalu tertutup rapat," ujarnya.
Ahmad Dimyati, penghuni kamar lainnya, juga mengatakan, bahwa SJ dan rekan-rekannya tak pernah berinteraksi dengan teman kosnya. Mereka selalu mengurung diri di dalam kamar. "Pintu juga selalu rapat terkunci," ujar pria yang kamarnya bersebelahan dengan kamar SJ.
Di rumah kos itu, total terdapat 20 kamar yang disewakan, yaitu 10 kamar di lantai satu dan 10 kamar di lantai 2. Rumah kos itu kini dilingkari garis polisi. Sementara para penghuni kos masih belum diperkenankan masuk ke kamar mereka untuk mengamankan barang pribadi./VIVAnews.
0 komentar:
Posting Komentar