"Kasus penjarahan yang terjadi di Kota Padang dilakukan para tersangka di beberapa lokasi untuk mengambil barang, seperti di Simpang Air Mancur, Sentral Pasar raya Padang, jalan hiligoo yang berada di kawasan Pondok dan beberapa tempat lainnya," kata Wisnu Handoko seperti yang dilansir tvone.co.id, Selasa 6 Oktober 2009.
Dia menambahkan, ada delapan tersangka yang diamankan pihak Poltabes Padang yang melakukan pencurian tersebut. "Delapan pelaku tersebut memanfaatkan orang yang sedang mendapakat musibah",katanya
Jumat 2 Oktober 2009 enam orang tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari berbagai wiliyah yang ada di Kota Padang, para pelaku yakni, Jumadi (45) pekerjan Swasta, barang bukti kaos kaki satu kotak, Aprinaldi (28),barang bukti HP,mainan, dompet, Firman Syahputra (23),Tolomonolase (34), Aidil (16), barang bukti jam dinding./vivanews.
0 komentar:
Posting Komentar