
“Menanggapi tawaran itu, Munarman memiliki niat baik untuk berdamai. Jadi,
perdamaian itu intinya adanya keinginan pihak Tempo melakukan wawancara ulang mengenai objek perkara,” kata pengacara Munarman, Syamsul Bahri Radjam yang dihubungi melalui telepon, Rabu (21/10/2009).
Di sisi lain, gugatan terhadap Tempo yang dilakukan mantan Direktur YLBHI ini sebagai pelajaran terhadap media massa, agar bekerja secara baik.
“Intinya media massa itu tidak boleh sembarangan memberitakan. Perlu akurasi yang baik, dan juga verifikasi yang bagus,” katanya.
Kapan wawancara ulang itu akan diterbitkan atau dilakukan? “Ya, paling lama 14 hari setelah perdamaian dilangsungkan,” kata Syamsul./detik
0 komentar:
Posting Komentar