Seorang ulama Mesir terkemuka telah meminta agar orang yang mengimpor alat keperawanan palsu ke negara tersebut harus menghadapi hukuman mati.
Ulama yang bernama Abdul Moutier Bayoumi mengatakan bahwa orang yang menyediakan alat tersebut telah menyebarkan kemaksiatan ditengah masyarakat, dan merupakan suatu kejahatan yang harus dihukum mati dalam hukum Syari'ah Islam.
Perangkat keperawanan palsu ini dikatakan dapat mengeluarkan cairan darah tiruan, yang akan membuat seorang wanita dapat berpura-pura masih perawan di malam pernikahannya.
Ada sebuah stigma tentang seks pra-nikah di beberapa masyarakat Arab konservatif.
Alat keperawanan palsu ini dipandang sebagai alternatif yang murah dan sederhana untuk operasi perbaikan selaput dara, yang banyak dilakukan secara rahasia oleh beberapa klinik di Timur Tengah.
Alat ini diproduksi di Cina dan sudah tersedia di beberapa negara yang ada di dunia Arab.
Perangkat ini dilaporkan dijual di Suriah seharga $15.
Profesor Bayoumi, yang merupakan seorang ulama dari universitas bergengsi al-Azhar, mengatakan bahwa alat tersebut telah menganjurkan perbuatan yang merusak moral berupa perbuatan zina, yang ia gambarkan sebagai kejahatan dan salah satu dosa besar dalam Islam.
Anggota parlemen di Mesir juga menyerukan melarang impor dari perangkat yang dapat membuat selaput darah palsu ini.(fq/bbc)
eramuslim
0 komentar:
Posting Komentar