Solo (SuaraMedia News) - Munculnya penolakan jenazah teroris yang berkembang di masyarakat, menyebabkan Tim Pembela Muslim (TPM) Jawa Tengah akan menghadap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatangan ini untuk meminta fatwa mengenai penolakan jenazah.
"Fatwa mengenai pengurusan jenazah orang muslim bagaimana, terlepas dia tersangka teroris, koruptor maupun penjahat kelas kakap," kata salah satu anggota tim TPM Jawa Tengah, Budi Kuswanto di Solo, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2009.
Budi mengatakan, di masyarakat sekarang ini timbul pro dan kontra pemakaman jenazah teroris. Oleh sebab itu, niat bertemu MUI ini diharapkan bisa mendapatkan fatwa yang terang mengenai penolakan jenazah.
Karena penolakan ini sudah marak berkembang. Bahkan, di Solo sendiri terjadi gesekan-gesekan antara yang pro dan kontra terhadap pemakaman jenazah teroris Susilo di Solo.
Budi menambahkan, beberapa hari lalu sempat terjadi penangkapan aktifis yang pro terhadap pemakaman jenazah teroris di Solo. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat.
"Kami berharap MUI bisa memberikan fatwa ataupun semacam rekomendasi berkaitan dengan jenazah, termasuk hak jenazah secara syari," tegas Budi.
Fatwa tersebut, lanjut dia, bukan pada penolakan pemakaman tetapi yang jelas nanti terserah MUI, agar di masyarakat pada umumnya tidak timbul pro dan kontra terkait dengan jenazah pada umumnya.
"Terlebih pada pro kontra penolakan penguburan jenazah teroris," jelas Budi. Menurut rencana, Budi dan anggota tim TPM Jawa Tengah lainnya siang ini akan mendatangi MUI Solo.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Bagus Budi Pranoto alias Urwah, menyatakan pihaknya akan memakamkan jenazah Urwah dan dua tersangka teroris lainnya di halaman rumah masing-masing, jika ditolak warga.
"Saya sudah bilang ke keluarga masing-masing, dimakamkan di halaman rumah saja kalau memang ditolak," kata Muhammad Kurniawan kuasa hukum keluarga Urwah saat dihubungi, kemarin malam.
Saran tersebut merupakan respons dari penolakan warga atas pemakaman jenazah Urwah dan dua tersangaka teroris lainnya, Ario Sudarso alias Aji dan Susilo oleh warga desa masing-masing. Penolakan bahkan meluas hingga sejumlah LSM mendukung langkah warga tersebut.
"Kalau tetangga ketakutan, mereka protes saja ke kepala desa masing-masing," ungkapnya.
Menurut Kurniawan, tidak ada peraturan bahwa halaman rumah tidak boleh dijadikan pemakaman.
"Tidak ada Perdanya kok. Emang ada aturan orang yang dibunuh Densus 88 tidak boleh dimakamkan di rumah," pungkasnya.
Sementara itu, Keluarga tersangka teroris Rohmad Puji Prabowo alias Bejo dan Pono alias Kedu, malam tadi, berangkat ke Jakarta untuk membesuk anggota keluarga mereka yang ditangkap beberapa waktu lalu di Solo.
Tim kuasa hukum kedua tersangka tersebut, Muhammad Kurniawan, mengatakan, rencananya perwakilan dari masing-masing keluarga Bejo dan Kedu, akan langsung menuju Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Keluarga Bejo, disebutkan Kurniawan, diwakili Sumarni (istri) dengan seorang anaknya serta Agung yang merupakan adik kandungnya. Sedangkan dari keluarga Pono, dia menyebutkan, pihak keluarga yang ikut membesuk adalah Endang Lestari yang ditemani dua orang anaknya dan seorang kerabatnya.
Mengenai kepastian bahwa kedua orang tersebut berada di Mabes Polri, kata dia, berdasarkan informasi dari Densus 88. "Keberadaan mereka juga dibenarkan oleh Abu Jibril bahwa Bejo dan Kedu bersama Muhamad Jibril ada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok," kata Kurniawan di Solo.
Menurut pengakuan dia, mestinya kedua kliennya tersebut sudah bisa dibesuk hari Jumat tanggal 25 September kemarin. "Akan tetapi kabar dari Densus 88 ketika kami mendampingi keluarga Urwah dan Susilo, mengatakan bahwa belum bisa dibesuk, disuruh menunggu setelah hari Minggu tanggal 27 September," kata dia.
Rombongan kedua keluarga tersebut berangkat dari rumah kontrakan Kedu di daerah Blumbang Sari RT 02 RW 04, Kartasura, Sukoharjo. Selain pihak keluarga, rombongan tersebut juga didampingi dari tim kuasa hukum The Islamic Study and Action Center (ISAC) yang diwakili oleh Muhamad Kurniawan.(vvn/kmp) www.suaramedia.com
0 komentar:
Posting Komentar