ALHIKMAHONLINE.COM -- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nezar Patria yang dihubungi Alhikmahonline melalui sambungan telepon, Rabu (26/8) mengatakan, bahwa Arrahmah adalah media khusus yang berbeda dengan media umum lainnya. AJI sendiri belum mengeluarkan pernyataan sikap terkait masalah ini, karena menurut Nezar AJI lebih concern kepada media umum yang sifatnya lebih luas dan melayani masyarakat.
“Menurut saya dalam pandangan pers, Arrahmah adalah media khusus bukan seperti media massa lainnya yang melayani kepentingan publik atau memberikan informasi yang beragam kepada masyarakat seperti media lain,” katanya.
Ketika ditanya apakah yang dilakukan Densus ketika menggerebek kantor Arrahmah merupakan pembatasan dalam kebebasan berekspresi? Dirinya belum bisa menyimpulkan lebih jauh karena belum ada peryataan penutupan oleh polisi terhadap Arrahmah.
“Polisi menggerebek Arrahmah kan terkait dengan tuduhan bahwa Muhammad Jibril itu terkait dengan pendanaan aksi peledakan bom di Marriot. Apakah itu melanggar kebebasan berekspresi pers? Saya belum mendengar polisi menutup Arrahmah. Tapi yang pasti polisi harus membuktikan dan apakah media seperti Arrahmah terkait untuk mendukung aksi-aksi kiriminal yang luar biasa seperti terorisme,” tegasnya.
Baginya Arrahmah.com adalah media yang sangat spesifik dan khusus namun terbuka untuk publik. “Karena masyarakat tidak akan menemukan peristiwa atau berita tentang kesehatan, kriminal, ataupun tentang kemacetan di jalan. Dan pemberitaannya lebih kepada dunia Islam, seperti pembantaian di Palestina,” ungkapnya.
AJI sendiri belum mengeluarkan pernyataan sikap terkait masalah ini, karena menurut Nezar AJI lebih concern kepada media umum yang sifatnya lebih luas dan melayani masyarakat.
“Arrahmahkan media khusus yang konsepnya mengambil jalur sebagai media propaganda. Bahasanya provokatif otomatis menjadi standar media propaganda karena ada tujuan yang ingin dicapai Arrahmah terhadap pembacanya. Dan uniknya, Arrahmah sendiri kelihatannya lebih condong (mendukung) untuk tidak sepakat dalam demokrasi,” ujarnya.
Apakah ada kemungkinan Arrahmah ditutup selamanya, Nezar berpendapat hal ini mungkin saja akan terjadi jika Arrahmah terbukti memprovokasi dan mengancam kepentingan publik.
“Kebebasan berekspresi memang diperbolehkan tapi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya. Sebagai warga negara kita tetap harus berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Tapi masalahnya apakah Arrahmah memiliki aksi menjurus kepada kriminal atau mengancam kepentingan publik serta terbukti memprovokasi? Jika terbukti kemungkinan akan ditutup, namun hal ini tidak hanya berlaku untuk Arrahmah saja tapi juga media lain,” papar Nezar.
(Erni Arie Susanti/Alhikmahonline)
0 komentar:
Posting Komentar