Sayyed Dikeluarkan dari Al-Azhar Setelah Menjadi Sally

Seorang pria--yang berubah menjadi wanita--telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Rektor Universitas Al-Azhar karena menolak menerima dirinya kembali menjadi mahasiswa, setelah melakukan operasi ganti kelamin.

Sally Mohamed Abdullah, dulu bernama Sayyed, menuduh Dr. Mohamed al-Tayeb, Rektor universitas Islam tertua itu, mencuri dokumen kasus berisi keputusan pengadilan yang memperbolehkan dirinya mendaftar kembali ke sekolah kedokteran tempat ia menjadi mahasiswa sebelum operasi.

Mahkamah Agung Perdata sebelumnya telah memerintahkan pihak universitas untuk menerima kembali Sayyed setelah menjadi Sally. Tapi, Sally terkejut ketika sekretaris pengadilan mengatakan padanya bahwa file kasusnya telah dicuri.

Dalam pengaduannya, ia memprotes rektor universitas tidak melaksanakan keputusan pengadilan dan menuduhnya menghancurkan masa depannya.

Penuntut Umum Abdel-Meguid Mahmoud melakukan penyelidikan atas pencurian file tersebut.

Sayyed melakukan operasi perubahan kelamin pada tahun 1996, setelah para dokter memutuskan bahwa secara fisik dan mental ia menyerupai wanita pada umumnya. Setelah operasi dilakukan, komite disiplin universitas memutuskan bahwa Sally dikeluarkan.

Sally mengajukan tuntutan ke pengadilan perdata, yang keputusannya memenangkan dirinya. Tetapi pihak universitas naik banding. Kasusnya telah mengendap di pengadilan selama sepuluh tahun.

Pihak universitas menolak mendaftarkan kembali Sally, setelah ia diduga menjadi penari perut di klab malam, dengan alasan tidak pantas untuk menjadi mahasiswa Al-Azhar./hidayatullah.

0 komentar:

Posting Komentar