Prof Dr Maman Abdurrahman Terpilih Jadi Ketua Umum Persis

WARTAISLAM.COM-Pemilihan suara pada tahapan kedua yang menyisakan dua nama Prof Maman Abdurrahman MA dan Dr Atif latiful Hayat akhirnya diraih oleh Prof Maman Abdurrahman MA.

Jumlah pemberi suara sebanyak 562 yang terdiri dari Majlis Penasehat Persis, Dewan Hisbah, Pengurus PP Persis, Perwakilan badan otonom (Persistri, Pemuda, Pemudi, Hima, Himi), perwakilan Pimpinan wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang.

Namun dari 562 hak suara hanya ada 513 suara yang diberikan, sisanya tidak hadir karena sakit. Dari 513 suara yang dikumpulan, Prof Maman Abdurrahman memperoleh 361 atau 70,4 % sedangkan Dr Atif Latiful Hayat memperolah 151 suara atau 29,4 %. Dan satu suara abstain.

Dengan demikian Prof Dr Maman Abdurrahman menjadi ketua Umum Periode 2010-2015. Proses pemungutan suara tahapan kedua berlangsung sore hari hingga waktu shalat maghrib.

Sebelumnya Pemilihan suara tahapan pertama untuk ketua umum Persis sendiri diambil dari setiap Pimpinan cabang Persis se Indonesia. Kurang lebih terdapat 255 suara yang terkumpul. Seperti yang sudah banyak diperkirakan oleh peserta muktamar, tiga tokoh persis muncul dalam perolahan suara tersebut yaitu Prof. Maman Abdurrahman, MA. Dr Atif Latiful Hayat dan KH. Aceng Zakaria.

Dari ketiga tokoh tersebut muncul beberapa nama calon ketua umum Persis yang baru seperti A. Syuhada, Dodi S Truna, Mamat, Samsul falah, Muhammad Iqbal Santoso, Idad Somarta, Uus Ruhiyat, serta Anwarudin.

Berdasarkan keputusan pemilihan ketua umum pasal 11 yaitu calon yang dapat dipilih adalah 3 orang calon peraih suara terbanyak. Dengan demikian dari 11 nama tersebut maka yang berhak untuk masuk ke pemilihan calon ketua umum adalah Prof. Maman Abdurrahman, MA. Dr Atif Latiful Hayat dan KH. Aceng Zakaria.

Setelah didapat ketiga calon tersebut maka bedasarkan Point 8 pasal 11 dalam pemilihan ketua umum jika terdapat 3 calon peraih suara terbanyak maka untuk menentukan ketua umum terpilih dilakukan melalui upaya musyawarah mufakat dengan cara bertanya kepada 3 calon suara terpilih apakah akan dilanjutkan pemilihan atau menyerahkan kepada peraih suara terbanyak.

Melihat point tersebut pimpinan siding kemudian menanyakan ke masing-masing tokoh tersebut untuk maju ke mimbar dan menjawab pertanyaan pimpinan sidang apakah dilanjut atau tidak. Dari ketiga calon tersebut hanya KH Aceng Zakaria yang mundur.

sumber : persis.or.id

0 komentar:

Posting Komentar