MUI Se-Sumatera Usulkan MUI Pusat Dirikan Stasiun TV

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Sumatera mengusulkan kepada MUI Pusat untuk mendirikan stasiun televisi bernuansa religius untuk mengantisipasi perkembangan media elektronik yang dapat merusak akidah moral Islam.

MUI juga meminta kepada pemerintah c/q KPI untuk melarang siaran televisi yang menyiarkan pornografi, pornoaksi maupun siaran yang merusak akidah dan siaran infortainmen menyebar fitnah. Demikian salah satu hasil rumusan silaturahim umat Islam se Sumatera yang berakhir di Asrama Haji Medan, Senin lalu.
“Poin tersebut merupakan bagian terpenting rumusan di bidang sosial” kata Ketua Tim Perumus Dr H Maratua Simanjuntak didampingi sekretaris Drs H Syuaibun M.Hum dan ditandatangai 7 Ketua MUI, yakni Prof Dr H Wajul Walidin Ak MA (NAD), Prof Dr H Mohd. Hatta (Medan), Prof Dr Hj Hayati Nizar (Sumbar), Mahfuzah Ismail S.Ag (Riau), H Mohd Ali AR (Kepri) dan H Abrar Zym S.Ag (NAD).

Rumusan juga menyepakati untuk membentuk Komisi Pengkajian siaran internet bersifat negatif dari pihak tertentu dengan membuka Blogger MUI. Dijelaskannya, rumusan menyimpulkan 3 hal pokok yaitu masalah problematika dan format dakwah masa depan, penguatan pemberdayaan perempuan dan persoalan ekonomi sosial.

Gubsu H Syamsul Arifin SE ketika menutup kegiatan itu menyampaikan harapannya agar silaturahim umat Islam tidak dilaksanakan hanya setahun sekali dan bisa dilaksanakan MUI kabupaten/kota.

Semakin sering dilaksanakan pertemuan umat Islam, maka persoalan keumatan yang merisaukan bisa segera dicarikan jalan keluarnya, kata Syamsul. Gubsu juga berharap silaturahim dapat dilaksanakan secara bergilir di daerah lain, sehingga persatuan dan kesatuan umat dapat terjalin sangat erat. “Saya akan menghubungi gubernur di se Sumatera untuk mendukung kegiatan ini”, ucapnya.

Nilai Agama

Penutupan silaturahim umat Islam terbesar di pertengahan Muharram 1431 H itu juga merekomendasikan kepada pemerintah dan aparaturnya untuk mengutamakan nilai agama dan moral dalam melaksanakan tugas yang bersih, epektif dan episien.

Karena itu, pemerintah diminta untuk menempatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra dalam merumuskan dan mengimplementasikan program yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat.

Rekomendasi juga meminta Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI agar lebih selektif terhadap pemahaman gender agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu meminta kepada umat Islam untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh-red) di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya. Membangun solidaritas atas dasar ukhuwah Islamiyah tanpa terjebak dalam kepentingan jangka pendek.

Umat Islam juga diminta mengembangkan toleransi beragama dan sikap tasamuh (lapang dada-red) perbedaan mazhab dan pendapat di dalam persoalan khilafiyah (masih dipertentangkan).

Umat Islam se Sumatera juga mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam pembangunan bangsa terutama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan./hidayatullah.

0 komentar:

Posting Komentar