Sanksi tegas akan diberikan Bank Indonesia (BI) Wilayah Malang kepada BPR Angga Kota Probolinggo. BI akan mencabut izin operasional bank itu jika tetap mendiskriminasikan hak karyawan. "Kami akan menutup bank jika tetap melakukan diskriminasi," tegas Deputi Pimpinan Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Laksono Dwionggo ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/12/2009) pagi.
Selain meminta penghapusan diskrimasi terhadap seluruh karyawan, BI Malang juga akan melakukan pengawasan secara penuh terhadap BPR Angga.
Pengawasan ini menurut Laksono bertujuan untuk mengetahui perkembangan yang ada di internal BPR Angga Perkasa. "Intens akan kami lakukan pengawasan, karena ini masalah serius," kata Laksono.
BI Malang sendiri sebelumnya telah menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa antara managemen BPR Angga Perkasa dengan Tanty Wijiastuti (36), karyawan yang dipecat karena kebijakkan managemen melarang mengenakan jilbab, pada Selasa (8/12/2009) malam.
"Itu kebijakkan tidak benar, kami sangat sayangkan itu," tutur Laksono.
Hasil mediasi sendiri BI meminta agar Tanty Wijiastuti kembali dipekerjakan dan BPR Angga Perkasa harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh karyawan./alhikmahonline.
0 komentar:
Posting Komentar