Milata Abraham, Aliran Sesat dari Bumi Serambi Mekah

Tidak mudah setiap orang bisa mempercayai jika di Aceh ada aliran yang menyimpang dari Islam seperti Ahmadiyah yang telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai sesat dan menyesatkan.

Heboh aktivitas tentang ajaran sesat kelompok Ahmadiyah yang mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW itu sebatas tercium di Pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. Sementara di Aceh, pemerintah dan pihak berwenang lainnya telah memberikan pernyataan bahwa belum menemukan adanya aktivitas Ahmadiyah di provinsi mayoritas penduduk Muslim ini.

Masyarakat meyakini bahwa "benteng" Islam di Aceh yang beraliran "Ahlussunah Waljamaah" masih kokoh, sehingga tidak gampang disusupi oleh pihak lain yang membawa aliran dan ajaran sesat, menyimpang dari Islam sebenarnya.

Sehingga, Aceh juga dijuluki sebagai daerah "Serambi Mekkah", bahkan diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk penerapan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) yang dicanangkan sekitar 2001. Akan tetapi, di awal 2011, masyarakat Aceh dikejutkan dengan informasi aliran/ajaran sesat ternyata juga berkembang di Kota Banda Aceh, berdasarkan laporan tokoh agama dan masyarakat daerah itu.

Memang bukan Ahmadiyah, tapi "Milata Abraham" yang dalam ajarannya meragukan kitab suci Al Quran sebagai pedoman hidup umat muslim.Mereka juga mengharuskan hanya shalat satu kali sehari, yakni tengah malam dengan diterangi lilin.

Kelompok aliran sesat "Milata Abraham" itu pertama kali terdeteksi berkembang di salah satu wilayah di Kabupaten Bireuen, Kemudian mereka ditangkap oleh kepolisian dan masyarakat setempat. Selanjutnya, awal Februari 2011, komunitas "Milata Abraham" kembali terdeteksi dan tidak tanggung-tanggung pengikutnya termasuk mahasiswa dan pelajar dari sejumlah sekolah unggul di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Aliran Sesat Milata Abraham Berkembang Pascatsunami
Kelompok aliran sesat "Milata Abraham" sempat berkembang di Aceh. Aktivitas aliran sesat itu diyakini masyarakat berkembang sejak 2005 atau setelah Aceh diguncang bencana maha dahsyat berupa gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004, mengakibatkan korban jiwa tidak kurang dari 200 ribu orang meninggal dunia dan hilang.

Pascabencana alam itu pula, Aceh menjadi perhatian dunia terutama untuk misi-misi kemanusiaan guna membantu korban dan memulihkan kembali Aceh dari kehancuran akibat bencana alam tersebut. Aceh pascatsunami terbuka luas, tidak ada perbedaan warna kulit, bangsa, agama dan latarbelakang. Semua datang meski awalnya untuk sebuah misi kemanusiaan.

Puncaknya, pada 31 Maret 2011, jajaran kepolisian Polresta Banda Aceh mengamankan tiga orang pentolan "Milata Abraham" yang berinisial ZN, WS, SD, di kawasan Peurada Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Ketiganya diamankan polisi saat berada di rumah geuchik (kepala desa) setempat guna menghindari amuk massa, setelah sbelumnya mereka dimintai keterangan olah aparat desa tersebut terkait ajaran yang mereka sebarkan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza yang datang bersama ratusan orang ke Mapolresta menuntut kepolisian agar tidak melepas tiga penyebar ajaran sesat yang diamankan petugas. Ia juga meminta polisi menindak mereka yang menyebarkan ajaran sesat sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mengharapkan kepada Kapolresta agar tidak melepas ketiga pelaku yang melakukan penyebaran aliran sesat ini," ujar Illiza Saaduddin Djamal. Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2011 tentang pengawasan dan penindakan pelaku penyebar aliran sesat.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat di Kota Banda Aceh bagi penyebar ajaran sesat maupun pengikutnya. Semua mereka yang terlibat harus diproses secara hukum," tegas Illiza.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan, secara pribadi dirinya ingin menindak tegas dan menghukum para penyebar ajaran sesat. "Tapi, jabatan saya sebagai penegak hukum dan tidak bisa mengambil keputusan dulu sebelum menyelidiki kasus ini. Untuk sementara, ketiganya ditahan demi keamanan mereka," kata Kapolresta.

Remaja Diminta Tidak Sembarang Belajar Mengaji
Aliran sesat Milata Abraham berkembang di Aceh. Penyebarnya adalah sekelompok anak muda yang berpendidikan. Mereka mengincar mahasiswa dan pelajar. Sudah ada puluhan remaja yang terpengaruh dan ikut-ikutan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Said Yulizal mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi kelompok mukmin mubalig yang menyebarkan ajaran "Milata Abraham". Praktik penyiaran ajaran tersebut sudah merisaukan umat muslim. Sebab, mereka sudah menistai dan menodai agama Islam yang mayoritas dianut masyarakat Kota Banda Aceh.

"Kami menyayangkan mereka anak muda dengan intelektual yang baik, tetapi terpengaruh dan menyebarkan ajaran sesat. Karena itu, saya mengimbau masyarakat membentengi diri dan tidak terpengaruh ajaran sesat tersebut," ujar Said Yulizal.

Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali. mengatakan kegiatan pentolah pembawa aliran/ajaran sesat itu menyebabkan sejumlah pelajar dan mahasiswa terpengaruh dan mengikuti aliran "Milata Abraham" tersebut.

"Anak-anak yang telah mengikuti aliran/ajaran sesat Milata Abraham itu adalah korban dari misi dan kegiatan pentolan itu. Mereka sangat pantas mendapatkan hukuman mati. Mereka telah merusak masa depan anak-anak Aceh," katanya menegaskan.

"Kami meminta Polri juga menangkap pentolan lainnya yang belum menyerahkan diri, dan bersembunyi. Keberadaan komunitas aliran dan ajaran sesat telah meresahkan. Saat ini ada puluhan pelajar dan mahasiswa yang telah terpengaruh ajaran/aliran sesat itu," katanya.

Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh itu mengharapkan pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan ada aliran sesat lain berkembang di Aceh. "Jika memang sudah jelas dan terbukti aliran itu sesat atau tidak sesuai dengan Islam sebenarnya, maka perlu segera diumumkan sebagai upaya membendung jangan sampai masyarakat terpengaruh," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan anak muda untuk belajar ilmu agama yang diselenggarakan di balai-balai pengajian dan pondok pesantren di Aceh. "Para orang tua juga kami serukan untuk membentengi anak-anaknya dengan pendidikan agama, sebagai upaya kita menangkal pengaruh ajaran atau aliran sesat yang bisa merasuki generasi muda dimasa mendatang," katanya.

Selain itu, jika terbukti sesat maka kewenangan pemerintah dan aparat kepolisian serta instansi terkait untuk membubarkannya, kata dia. (rpbk)
foto : ilustrasi

0 komentar:

Posting Komentar