FUUI: Polisi Harus Bertindak Lebih Cepat dan Tuntas

Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) mendesak agar kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan aliran Surga Eden ditangani lebih cepat. Polisi harus menuntaskan masalah ini sampai ke akarnya.

Ketua FUUI Athian Ali menegaskan, kasus Surga Eden saat ini menjadi perhatian masyarakat. Jika penanganannya terkesan lambat, akan berdampak pada citra kepolisian.

"Polisi harus segera hadirkan saksi ahli, dan harus reaktif terkait masalah ini. Jangan dibiarkan saja, yang nantinya bisa menimbulkan masalah di masyarakat seperti anggapan polisi lamban atau polisi pasif," ujar Athian saat ditemui di Masjid Al Fajr di Jalan Cijagra, Senin (18/1/2010).
Sampai saat ini, polisi masih masih menggodok pasal penodaan agama yang akan dijeratkan pada pemimpin Surga Eden Ahmad Tantowi serta istri dan pembantunya. Saksi ahli dari MUI dan Departemen Agama yang sudah diwacanakan akan dipanggil, hingga kini belum dilakukan.

Athian menambahkan, sepenuhnya proses hukum memang polisi yang punya kewajiban. "Tetapi polisi harus reaktif dan cepat untuk memutuskannya. Kami akan terus memantau kasus-kasus tersebut dan menunggu proses hukumnya hingga tuntas," lanjut Athian.

Athian menambahkan, dirinya menduga bahwa kelompok Surga Eden adalah kelompok yang kecil, sehingga polisi seharusnya tidak kesulitan menyelesaikannya.

"Kalau kelompok kecil ini tidak dituntaskan, tentu saja ini akan sangat mengecewakan bagi kami dan umat muslim lainnya. Ini sama saja berteriak-teriak di hutan. Mereka kan digaji oleh rakyat, dan mereka seharusnya segera menyelesaikan kasus tersebut," sambungnya.

Terkait saksi ahli yang akan dipanggil polisi, FUUI menyerahkan kepada Polda Jabar. "Secara logika, apa perlu saksi ahli? Sudah jelas tidak sesuai jalur. Tetapi kalau memang dibutuhkan, kami siap membantu," tegasnya./detik

0 komentar:

Posting Komentar