Pembangunan Bar Di Dekat Lingkungan Masjid Pancing Kemarahan Muslim Siprus

Pembangunan sebuah bar di dalam lingkungan taman sebuah masjid bersejarah di Siprus telah memancing kemarahan penduduk Muslim setempat.

Mereka memperingatkan bahwa aksi provokatif ini dapat memicu ketegangan di pulau yang hingga kini masih menjadi sengketa tersebut.

"Apa yang mereka coba bangun di taman masjid tidak sesuai dengan nilai[Islam], tutur Imam Masjid Hala tersebut, Akir Alemdar kepada Zaman Daily, Senin 26 Oktober.

Pihak pemerintah Yunani yang menguasai wilayah Siprus Selatan mengumumkan pembangunan sebuah bar di lingkungan taman masjid bersejarah Hala yang dimaksudkan untuk menarik kedatangan para pelancong.

"Pemerintah Yunani tahu di wilayah mereka terdapat beberapa jejak yang tertinggal dari Kekhalifahan Turki Usmani," kata Mehmet Dere, kepala Persatuan Pekerja Muslim.

"Mereka harus menghentikan pembangunan."

Masjid Hala adalah tempat bersejarah tidak hanya bagi umat Islam di Siprus tapi juga dunia. Menurut catatan sejarah, di lingkungan masjid ini terdapat makam dari Ummi Haram, bibi dari Nabi Muhammad SAW. Beliau dikabarkan meninggal saat jatuh dari kereta karena usia yang renta saat mengikuti penaklukan Siprus pada zaman Khalifah Muawiyah antara tahun 647 hingga 649 masehi.

Beliau kemudian dimakamkan di daerah danau air asin yang kemudian berkembang menjadi taman dan masjid Hala.

Para pemimpin gerakan Islam di Siprus pun tak henti-hentinya melarang pembangunan ini.

"Nilai agama harus dihormati agar hubungan antara kedua sisi [Siprus utara dan Selatan] tetap berjalan baik," jelas Yusuf SuiƧmez, Direktur Hubungan Keagamaan di Siprus Utara yang dikuasai Turki.

Siprus terbagi menjadi 2 bagian. Republik Siprus di Selatan yang dikuasai Yunani ikut menjadi bagian dari Uni Eropa. Sementara di bagian Utara yang hanya diakuai oleh Turki sebagai negara merdeka.

Menurut Imam Alemdar, jika pemerintah Yunani benar-benar tidak mau menghentikan pembangunan bar tersebut, maka umat Islam di Siprus akan melakukan berbagai tindakan untuk menghentikan pembangunan ini./muslimdaily



0 komentar:

Posting Komentar