VIVAnews - Testimoni Antasari Azhar mengenai dugaan suap di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat kecaman. Keluarnya testimoni ini diduga sebagai suatu bagian dari skenario pembubaran komisi antikorupsi.
"Saya kira ini ada skenario besar yang dimainkan konglomerat dan koruptor hitam," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Soeripto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2009.
Politisi PKS itu menduga para oknum-oknum tersebut berupaya membuat KPK menjadi tidak bergigi. "Skenario ini bisa melibatkan eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum," ujarnya. "Semua bisa terlibat dalam kosnpirasi."
Mengenai terbitnya testimoni Antasari Azhar, Soeripto menilai hal itu merupakan pernyataan sepihak dari Ketua KPK nonaktif itu. Pernyataan itu, lanjut dia, tidak mengandung bukti dan fakta hukum. "Tidak dicantumkan soal saksi, tanda terima, siapa yang melakukan suap, dimana dilakukan, kepada siapa, dan kapan dilakukan," jelasnya.
Soeripto pun mempertanyakan alasan Antasari menyusun testimoni yang berisi dugaan suap yang dilakukan rekan-rekannya di KPK tersebut. Apalagi testimoni dibuat setelah Antasari bertemu dengan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, orang yang saat ini masuk dalam daftar buronan KPK, di Singapura.
"Dia pergi tanpa berbicara dengan pimpinan lain dan ketika pulang dia juga tidak melaporkan hasil pertemuan tersebut," ujarnya.
Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009, atau setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dugaan yang menohok institusi antikorupsi itu ditulis Antasari dalam empat lembar surat pada 16 Mei 2009.
Sebelum testimoni ini muncul, polisi juga telah menemukan informasi dari laptop Antasari. Disebutkan salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.
Terkait testimoni ini, polisi mengaku sudah memeriksa empat orang terkait dengan laporan Antasari Azhar mengenai adanya dugaan suap di tubuh KPK. Laporan itu dibuat Antasari setelah bertemu dengan Anggoro di Singapura.
Padahal, KPK saat tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Anggoro, yakni dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Bahkan Anggoro yang kini buron sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun sudah bekerjasama dengan pihak terkait untuk menangkap Anggoro yang kabarnya berada di Singapura.
"Ada Skenario Besar Pembubaran KPK"
Posted
Sabtu, Agustus 08, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar