Ina Wiyandini, Bisnis Oke Dakwah Jalan Terus

Wartaislam.com - Ina Cookies, semua orang tentu sudah mengenal nama ini apalagi bagi mereka yang suka akan kue yang manis. Namun di balik semua itu, nyatanya sang pemilik merupakan muslimah yang memiliki segudang aktivitas serta tetap mengutamakan dakwah dalam hidupnya. 

Ia sendiri tercatat sebagai salah seorang pengurus Gerakan Muslimah Indonesia (GMI) dan Badan Koordinasi Majelis Taklim Mesjid (BKMM) Jawa Barat.

“Gimana ya, karena itu kewajiban tetap harus ikhlas saya jalani di tengah kesibukan menjalankan aktivitas bisnis kue yang telah lama digeluti. Mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang berguna bagi umat,” terang Ina kepada wartaislam.com di kafe miliknya beberapa hari lalu.

Selain berdakwah secara bil lisan, Ina pun nyatanya tak melupakan dakwah bil hal. Dari keuntungan bisnisnya ia sisihkan pula untuk menyumbang kaum dhuafa. Tidak itu saja, ia pun memberikan keterampilan khususnya di daerah pemurtadan dan daerah yang masih memiliki pemahaman agama yang kurang. 

Ia pun tak melupakan dunia pendidikan di mana ia pun mendirikan TK untuk anak-anak dhuafa di daerahnya dan yang tak kalah bermanfaatnya adalah dengan memberikan keterampilan tentang membuat kue atau kerajinan tangan yang dimaksudkan agar warga tersebut dapat berjuang mencari nafkah halal untuk keluarganya.

“Paling tidak itu saja mungkin yang bisa saya lakukan. Saya ingin memberikan manfaat bagi orang lain. Apalagi di daerah pemurtadan, saya tak mau kalah dengan orang-orang Nasrani yang selalu memberikan bantuan, sebab tercerabutnya aqidah umat Islam adalah hal yang sangat rugi kalau penyebabnya urusan ekonomi. Karena itulah, saya mencoba melakukan hal itu dengan kemampuan yang ada tentunya,” tegas Ina.

Pada bagian lain, Ina beserta suaminya Rakhmat Basuki tak sekedar peduli dengan Pemurtadan yang dilakukan kaum non muslim. Akan tetapi mereka berdua pun perhatian terhadap persoalan aqidah. Di sekitar daerah tempat tinggalnya, kini setidaknya ada dua makam yang sering dijadikan tempat meminta dan sudah jelas berbau kemusyrikan karena meminta kepada selain Allah. 

“Saya dan suami mencoba membebaskan lahan tersebut untuk digunakan sebagai tempat kegiatan keagamaan. Memang sih harganya ratusan juta, tapi saya yakin Allah akan memudahkan urusan umat Islam yang berjuang memberantas segala bentuk kemuysrikan,” Katanya seraya mnengajak pula segenap kaum muslimin utnuk berperan aktif dalam hal dengan memberikan bantuan dana sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Ina menyadari segala bentuk perjuangan tetap untunya berharap ridho dari Allah semata. Kalaupun saat ini ia dikenal masyarakat, itu hanyalah bonus dari Allah. Ia tetap berharap menjadi isteru yang baik bagi suaminya dan menjadi ibu yang baik pula bagi anak-anaknya. “Karena itulah, saya tak pernah melupakan kodrat diri saya sebagai wanita,” pungkasnya dalam kesempatan itu.*** (WI-003)

GARIS Tuntut Pembebasan Antasari Azhar

Wartaislam.com - Gerakan Reformis Islam (GARIS) menuntut dibebaskannya mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sedang menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan. GARIS berkeyakinan kasus yang menimpa Antasari Azhar tersebut merupakan rekayasa yang diciptakan pihak tertentu.

"Kami meminta pak Antasari dibebaskan, dari berbagai macam tuduhan," kata Yusuf Supriyanto, Koordintor Aksi GARIS.

Yusuf berpendapat, rekayasa yang dialami Antasari tampak sekali pada alat bukti pembunuhan yang berbeda dengan pengakuan tersangka eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Pistol yang digunakan tersangka kan macet, bagaimana mungkin korban tetap tertembak," ujar Yusuf di sela-sela aksi dukungan pembebasan Antasari Azhar di Bundaran Hotel Indonesia, Jl. MH.Thamrin, Jakarta, Rabu Sore(20/4).

Tambah Yusuf, GARIS berkepentingan sekali untuk membela Antashari Azhar, karena GARIS tidak bisa melihat ketidakadilan terjadi di Indonesia. Untuk itu GARIS akan menjadi pionir bagi ormas Islam untuk mendukung pembebasan Antasari Azhar.

"Dimulai dari GARIS, kami akan mengajak ormas Islam lainnya bergabung dalam gerakan ini," katanya.

Lebih dari itu GARIS berkomitmen untuk terus berada dalam garda terdepan untuk menuntut pembebasan Antasari Azhar, agar kasus-kasus lain bisa terungkap.

"Kita akan mengawal kasus ini, agar keadilan bisa terwujud di Indonesia," tandas Yusuf.

Selain GARIS, aksi menuntut pembebasan Antasari Azhar diikuti pula oleh puluhan ormas yang beraliansi dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan Antasari Azhar-Indonesia (GERAKAN INDONESIA). Aksi ini juga diikuti oleh politisi Gerindra Permadi, serta keluarga dari Anatasari Azhar dan keluarga dari korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. (hidayatullah)

Para Pemenang Israel Prize Minta Pendirian Negara Palestina

Wartaislam.com - Kelompok yang terdiri atas 17 pemenang penghargaan bergengsi Israel Prize meminta pendirian negara Palestina berdasarkan atas perbatasan 1967. Ini berdasarkan salinan petisi, Rabu (20/4).

Para pemenang tersebut berencana menandatangani petisi itu yang juga ditandatangani puluhan seniman dan cendekiawan Israel pada Kamis dalam upacara simbolis di depan bangunan tempat negara Israel memroklamasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948.

Di antara pendukung petisi itu terdapat tokoh terkenal, seperti mantan presiden Akademi Ilmu Pasti Israel Manachem Yaari, pendiri partai kiri Meretz Shulamit Aloni, dan pelukis serta pemahat Danny Karavan.

Ketiganya adalah pemenang Israel Prize yang dianggap penghargaan tertinggi di Israel dan diberikan setiap tahun untuk beberapa bidang, termasuk sumbangsih kepada negara.

Petisi itu dikeluarkan setelah pejabat Palestina mengatakan semakin berupaya mendapat pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai negara dengan perbatasan sebelum Perang Enam Hari pada 1967, artinya termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem timur. (ti)

Tiga Perusak Aset Ahmadiyah Divonis

Wartaislam.com - Sidang kasus perusakan terhadap aset milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terletak di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, tuntas hari ini Rabu/13 April.

Akbar Amanda, Dede Novi, dan Aldi, ketiganya warga Kampung Pasar Salasa, dinyatakan bersalah  melakukan perusakan oleh pengadilan.

"Terdakwa dinyatakan bersalah sama seperti tuntutan jaksa. Tapi hukuman yang dijatuhi terhadap terdakwa turun atau lebih ringan dari tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Astriwati, di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Rabu 13 April 2011.

Majelis hakim menyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Dede Novi dan Aldi, dengan masa percobaan satu tahun. Vonis tersebut lebih ringan empat bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 10 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Sedangkan Akbar Amanda, karena masih di bawah umur akhirnya majelis hakim hanya menjatuhi hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yakni lima bulan penjara dengan masa hukuman satu tahun.

Astriwati menuturkan, hukuman terhadap ketiganya lebih ringan karena selama persidangan ketiganya berkelakuan baik dan sopan. Selain itu, ketiganya juga masih muda dan belum pernah dihukum atau tersangkut kasus hukum.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi cukup meringankan, karena saat peristiwa itu terjadi, para saksi tidak melihat secara pasti apakah pelaku perusakan adalah terdakwa. Sebab, peristiwa penyerangan dan perusakan terjadi kondisi gelap alias mati lampu.

Di saat Majelis Hakim mengetuk palu, Dede Novi dan Aldi, kompak bersujud di hadapan majelis hakim. Sementara itu, San Alauddin, kuasa hukum Dede Novi, Aldi, dan Akbar menyatakan pihaknya menimbang-nimbang untuk banding. (vivanews)