(wartaislam.com) BEIRUT - Seorang hakim militer Lebanon telah menuduh empat orang melakukan kegiatan mata-mata untuk Israel dan memberi negara Yahudi itu rincian mengenai militer dan kelompok garis keras Hizbullah, demikian sumber pengadilan, Sabtu.
"Semua empat tersangka itu adalah warga Lebanon dan dituduh melakukan mata-mata untuk Israel dan memberi informasi mengenai warga sipil dan pos militer serta tentang Hizbullah," ujar sumber tersebut kepada AFP tanpa menyebut nama.
Hanya dua dari para tersangka itu yang ditahan, sementara yang lain didakwa tanpa kehadiran mereka.
Salah seorang yang ditahan mengaku bahwa ia telah berhubungan dengan dua orang lainnya, yang ia katakan sekarang ini di Israel, sumber tersebut menambahkan.
Lebanon telah melancarkan tindakan keras terhadap jaringan spionase pada April 2009, dengan menangkap puluhan orang yang diduga mata-mata Israel. Beberapa dari mereka polisi dan perwira keamanan yang diperlengkapi dengan peralatan pengamatan dan komunikasi yang canggih.
Israel belum membuat komentar terbuka mengenai penangkapan-penangkapan itu.
Lebanon dan Israel secara teknis masih dalam keadaan perang, dan mata-mata yang dihukum menghadapi hukuman penjara seumur hidup dengan kerja paksa atau hukuman mati jika terbukti bersalah menyumbang pada kematian warga Libanon.
Salah satu kasus yang sangat mencolok adalah kasus Mahmud Qassem Rafeh, seorang pensiunan anggota dinas keamanan Libanon berusia 63 tahun.
Rafeh djatuhi hukuman mati bulan lalu karena melakukan mata-mata untuk Israel dan karena keterlibatannya dalam pembunuhan dua bersaudara Mahmud dan Nidal Marjoub dari kelompok Jihad Islam.
sumber : antara
foto : knrp
0 komentar:
Posting Komentar