Pengamat terorisme Umar Abduh menyatakan polisi harus benar-benar membuktikan bahwa Bahrudin Latif alias Baridin, adalah Anggota jaringan yang banyak mendukung Noordin M Top.
Dia menilai sejauh ini mertua Noordin M Top itu belum tentu berperan membantu Noordin selama dalam pelarian.
"Polisi harus membuktikan dulu kalau Baridin terlibat. Jangan-jangan salah tangkap," ungkap penulis buku Bom Kuningan itu saat berbicang, melalui sambungan telepon, Sabtu (26/12/2009).
Menurutnya, Baridin tidak lebih dari sekadar mertua yang terkait hubungan saudara karena Noordin menikah dengan anaknya, Arina Rahmah.
"Itu bapaknya di Malaysia, apa dia disebut teroris," ucapnya sambil menjelaskan, bisa saja Noordin hanya disebut-sebut terlibat karena hubungan saudara. Dia menyebut beberapa kerabat tersangka teroris yang tidak memiliki kaitan dengan pelaku, seperti pada saat penggerebekan di Jebres, Solo, beberapa waktu lalu.
Umar juga mempertanyakan nasib Muhammad Jibril yang sudah mendekam selama empat bulan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hingga saat ini, katanya, belum pasti apakah polisi dapat membuktikan keterlibatannya dalam jaringan Noordin M Top.
Muhammad Jibril ditangkap Densus 88 pada Agustus lalu. Polisi menuding anak Abu Jibril itu terlibat dalam pendanaan aksi pengeboman dua hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan, Juli lalu.
Berkaitan dengan penangkapan anaknya, Abu Jibril mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 28 ayat 1. Dia menilai penangkapan terhadap tersangka terorisme di Indonesia melanggar undang-undang dan hak asasi manusia karena dilakukan secara semena-mena.
Sebelumnya, Setelah lahirkan seorang anak laki-laki, Putri Munawaroh, istri dari Hadi Susilo alias Adib, Anak buah Noordin M Top yang tewas dalam penggerebekan Densus 88 Anti Teror di Solo Jawa tengah beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum dijenguk keluarganya.
Kuasa hukum dari Munawaroh, Asludin Hajani, memastikan kondisi Munawaroh setelah melahirkan cukup sehat begitu pula dengan anaknya. “Alhamdulillah, sehat,” ujarnya.
Asludin menjelaskan, keluarga dari Munawaroh sudah menerima kabar tentang persalinan Munawaroh. Namun, mengenai kepastian kedatangan ke Jakarta masih menunggu izin resmi dari penyidik. “Orang tuanya sudah dikasih kabar, tinggal menunggu dari penyidik saja,” tuturnya.
Dia berharap, pihak keluarga dapat secepatnya datang ke Jakarta guna memberi dorongan moril dan psikologis kepada Munawaroh agar tetap tegar dalam menghadapi perkaranya. “Semoga secepatnya bisa datang,” pungkasnya.
Munawaroh terjerat Pasal 13 UU Terorisme bersama suaminya, Hadi Susilo, karena dituduh menyembunyikan buronan nomor wahid Asia Tenggara asal Johor Baru, Malaysia, Noordin M Top.
Noordin tewas bersama Adib, Bagus Budi Pranoto alias Urwah, dan Aryo Sudarso alias Aji dalam penggerebekan Densus 88 Anti teror di sebuah rumah, Desa Kepuhsari, Kecamatan Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah pada Kamis 17 September silam./suaramedia.
0 komentar:
Posting Komentar